SUBANG-Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako di Kecamatan Blanakan menjadi perhatian. Pasalnya, beberapa warga sempat mendatangi dan melapor pada Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan H. Adik LF Solihin terkait dengan penyaluran bantuan sembako tersebut.
Adik menyampaikan, permasalahan yang disampaikan warga padanya adalah ketika warga penerima manfaat yang saldonya masuk, akan tetapi dilapangan, warga penerima manfaat tersebut tidak menerima.
“Ada satu contoh, untuk sembako yang saldo bulan Oktober itu dia ada, tapi dia tidak menerima. Itu diketahui setelah beberapa waktu lalu saya sempat mendatangi BRI Unit Blanakan untuk mengetahui data rekening koran penerima manfaat tersebut,” jelas H. Adik
Baca Juga:Tahun Depan Alun-alun Subang Akan Ditata, Begini KonsepnyaIntip Kecantikan Yana Orfeeva yang jadi Selingkuhan Pangeran Arab
“Tentu dengan print rekening koran itu akan lebih real dan ketahuan, bantuan itu seperti apa,” tambahnya H. Adik.
Disisi lain, masih adanya praktik ketika pencairan bantuan dengan pengumpulan kartu ATM warga penerima oleh RT/RW atau aparat desa juga menjadi perhatiannya.
“Dengan alasan di cek, tapi tentu disitu sangat rawan akan adanya penyalahgunaan. Sebab kartu itu pun kan ada PIN yang harusnya hanya diketahui oleh warga penerima manfaat tersebut, apalagi juga masih ditemukan PIN ATM yang masih standar dan belum diganti,” ucapanya.
Bahkan, dari hasil survei langsung yang dilakukannya, ada beberapa warga yang ketika di cek saldo ATM tersebut masih ada namun bantuan tersebut tidak cair.
“Tentu dugaan saya ada oknum yang bermain. Tentu ini harus menjadi perhatian dari dinas sosial, agar realisasi di lapangan ini dengan berbagai problemnya tidak menjadi kegaduhan dimasyarakat,” imbuhnya.
Bahkan kata H. Adik, dibeberapa Desa saat ini penyaluran BPNT tak lepas dari isu politik dalam pemilihan Pilkades. “Memang betul, isu BPNT dan PKH ini jadi isu politik Pilkades,” jelasnya.
Tentu, ia meminta agar Dinas Sosial dapat memonitor terkait problema di lapangan dan menyelesaikannya. Sebab, meskipun teknis dan proses bantuan tersebut berasal dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemensos, namun Dinas Sosial juga berkewajiban agar realisasi dilapangan berjalan dengan aman dan lancar.