SUBANG-Untuk mengedukasi pengendara seperti pemakaian helm dan meminimalisir pelanggaran menerobos lampu merah, Dinas Perhubungan Kabupaten Subang memasang sembilan CCTV.
CCTV tersebut dipasang di Simpang Wesel, Simpang Tugu Tani, perempatan Wisma Karya, Pondok Dewi, Cadika, Tegal kalapa, GOW, Soklat dan Dinas Perhubungan.
Selain edukasi, CCTV tersebut bisa menjadi bukti rekaman ketika terjadi insiden kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga:Dikenal Sebagai Oleh-oleh Khas Subang, Ini Manfaat Nanas yang Disukai WanitaKasus Mahasiswi Cantik Bunuh Diri, Polisi Ungkap Fakta: Hubungan Badan Sejak 2020, Pernah Aborsi Dua Kali
Tidak tanggung-tanggung, anggaran yang digunakan untuk pengadaan CCTV sekaligus ruang pengendalinya mencapai Rp25 miliar dari APBD Provinsi.
Pelaksanaan pemasangan CCTV tersebut diupayakan bisa selesai dilakukan di awal tahun 2022 ini.
Kepala Sub Bidang perencanaan Dinas Perhubungan Kabupaten Subang Subhan Drajat mengatakan, pemasangan CCTV tersebut merupakan bagian dari program area traffic control system (ATCS). CCTV tersebut dipasang di persimpangan jalan.
“CCTV -tersebut akan terkoneksi dengan Command Centre yang terdapat di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Subang. Ada 5-7 tenaga SDM yang sudah dilatih untuk bertugas di Command Centre,” jelasnya.(ygo/ysp)