SANGGAU – Penyandang disabilitas rungu korban kekerasan seksual (S) di Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, kini sudah bisa mendengar. Kementerian Sosial melalui Balai Melati Jakarta telah melakukan pemasangan Alat Bantu Dengar (ABD) kepada korban.
Kini, korban tengah menjalani terapi wicara. Dengan terapi wicara, diharapkan korban setidaknya bisa mengucapkan kata “tolong”. Hal ini penting dilakukan sebagai bentuk pertahanan diri.
Bantuan ABD merupakan instruksi Menteri Sosial Tri Rismaharini saat mengunjungi korban di Kecamatan Sungai Sengkuang, Kabupaten Sanggau (07/12). Sesuai arahan Mensos, Tim Balai Melati membawa korban melakukan pengecekan gendang telinga di Pontianak. Hasilnya, telinga kanan rusak sedangkan telinga kiri masih dapat menggunakan ABD. Selanjutnya Balai Baturaden akan terus memonitor dan melanjutkan dengan terapi wicara.
Baca Juga:Emoji 2021 yang Paling Banyak Digunakan Hingga Penghujung TahunTNI AD Siapkan Atlet Berkuda
“Kalau tidak bisa mendengar bagaimana bisa bicara. Setelah bisa mendengar dengan ABD maka bisa dilakukan terapi wicara. Setidaknya dia bisa bilang “tolong”. Ini supaya dia ada pertahanan diri,” kata Mensos.
Mensos hadir menemui S untuk menghibur dan menyemangati korban. Sambil bercerita, Mensos memotivasi korban untuk tidak berhenti meraih cita-cita. “Kamu harus kuat ya sayang. Kamu harus bisa melanjutkan hidup mu ya,” kata Mensos saat menemui korban yang didampingi orangtuanya (06/12).
Tak lupa kepada keluarga korban Mensos menyampaikan agar tabah menghadapi cobaan. Mensos meminta mereka berdoa agar diberikan keringanan dan kemudahan.
“Saya sedih dengan kejadian seperti ini. Banyak kejadian seperti ini saat saya menjadi Wali Kota. Saya minta supaya penyandang disabilitas, terutama anak disabilitas rungu dan wicara benar-benar diberikan perlindungan,” kata Mensos didampingi Bupati Paulos Hadi dan Kapolres AKBP Ade Kuncoro Ridwan.
Kepada pejabat forkompimda yang mendampingi, Mensos menekankan, perlindungan bisa dari lingkungan, namun juga tak kalah penting dari si anak. Dengan ABD, selain untuk membantu kemampuan mendengar, juga menjadi awal dimulainya terapi wicara.
Sesuai arahan Mensos Balai Melati juga melakukan penyerahan dan pemasangan ABD di Dinsos Kab Sintang kepada 4 penerima manfaat di Kabupaten Sintang, dan 3 di Kabupaten Sanggau.
“Ada kejadian anak saya di NTT pelakunya lepas. Karena korban tidak bisa mengkomunikasikan bahaya yang dihadapi. Dan korban juga tidak bisa bersaksi di kepolisian. Akhirnya pelakunya bebas,” katanya.