NGAMPRAH-Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melakukan kerjasama pengelolaan sampah dengan PT. Putra Indonesia Pratama. Hal itu dilakukan untuk mengatasi permasalahan sampah yang kerap menimbulkan masalah lingkungan yang lebih kompleks.
Pelaksana Tugas Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan mengatakan kerjasama itu tertuang dalam MoU yang berlaku selama 6 bulan. “Ini bertujuan untuk mengantisipasi terbatasnya volume sampah yang akan dibuang ke Tempat Pembuangan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka, Kabupaten Garut dan menjelang ditutupnya TPA Sarimukti karena dipresikai akan overload dalam 2 tahun kedepan,” kata Hengki usai melakukan penandatangan MoU Pengelolaan Sampah di Ngamprah, Kamis (9/12).
Saat ini, kata dia, produksi sampah di Kabupaten Bandung Barat mencapai 250 Ton perhari. Sementara kapasitas TPPAS Legok Nangka yang akan dioperasikan pada 2022 mendatang masih terbatas, sehingga harus diantisipasi dengan inovasi agar sampah tidak menimbulkan masalah yang lebih besar dikemudian hari. “Ini merupakan salah satu ikhtiar kita dalam mengatasi permasalahan sampah. Dan kami juga akan melakukan penambahan armada truk sampah ahar volume pengelolaan sampah dapat lebih banyak. Semoga hal ini dapat menjadi salah satu jalan kebaikan dan keberkahan bagi kita semua,” ujarnya.
Baca Juga:Dinas Sosial Kabupaten Subang Telusuri Penerima BPNT Gadaikan Kartu Keluarga SejahteraBantuan Keuangan Khusus Pilkades Mulai Dibagikan
Sementara itu, Direktur PT. Putra Indonesia Pratama, Syamsu Rizal Arbi menegaskan bahwa permasalahan sampah merupakan sektor yang sangat kompleks, sehingga harus dilakukan penanganan yang lebih serius dan berkelanjutan. “Ini sebagai upaya kita dalam menjaga dan melestarikan lingkungan agar tidak menimbulkan permasalahan yang lebih besar dikemudian hari,” terangnya.(sep)