SUBANG-Bantuan Keuangan Khusus (BKK) penyelenggaraan Pilkades serentak 19 Desember mendatang, mulai dibagikan Pemkab Subang di Pendopo Abdul Wahyan, Kamis (7/12). Secara simbolis, pembagian BKK untuk penyelenggaraan Pilkades tersebut diserahkan kepada Desa Ciasem Girang, Kec. Ciasem sebesar Rp290.800.104, Desa Cilamaya Girang, Kec. Blanakan sebesar Rp243.571.804, dan Desa Sukamulya, Kec. Pagaden sebesar Rp269.800.104.
PLT Kadis Pemdes, Dadan Dwiyana menyebut, pembagian BKK ini tidak dilaksanakan serentak, karena perbedaan waktu pengumpulan berkas dari tiap desa. Dia juga menekankan kepada seluruh panitia Pilkades Serentak agar kelengkapan logistik pelaksanaan pilkades harus segera dilengkapi, mengingat Pilkades akan dilaksanakan pada pekan depan.
“Saya mengimbau agar semua pihak saling menghormati seluruh rangkaian Pilkades Serentak, mulai dari masa kampanye, masa tenang, hingga masa pemilihan nanti,” ungkapnya.
Baca Juga:Kabar Duka, Wali Kota Bandung Wafat Saat Hendak Naik Mimbar Khutbah Jum’atBudidaya Jamur Tiram Berjuang di Tengah Pandemi, Harga Jual Tidak Stabil Pengaruhi Pendapatan Petani
Pada kesempatan yang sama, Bupati Subang H. Ruhimat dalam arahannya, mengapresiasi seluruh panitia Pilkades Serentak. Menurutnya, apabila tidak ada panitia Pilkades, pelaksanaan Pilkades tidak dapat berjalan dengan semestinya.
“Proses demokrasi tingkat desa tidak akan berjalan lancer, kalau tidak ada yang rela menjadi panitia Pilkades Serentak,” katanya.
Dia berharap, pelaksanaan Pilkades Serentak di seluruh wilayah Subang dapat berlangsung dengan tertib, aman dan nyaman. Untuk mencapai harapannya itu, Bupati berpesan kepada seluruh pihak agar melakukan pengawasan pada pelaksanaan Pilkades Serentak dan berpesan kepada panitia agar menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang ada.
“Camat dan panitia harus melakukan pengawasan dalam pelaksanaan Pilkades Serentak. Seluruh pelaksanaan harus sesuai dengan SOP yang ada, agar Pilkades Serentak kali ini dapat berjalan dengan lancar, aman dan nyaman,” tukasnya.(idr/vry)