“Guru itu ‘salwa zahra atsilah’. Kamu harus taat pada guru,” demikian salah satu bentuk doktrin yang disampaikan kepada para korban.
Selain itu, Herry juga selalu menenangkan korban yang mulai cemas atas apa yang sudah menimpa mereka.
“Jangan takut. Enggak ada seorang ayah yang akan menghancurkan masa depan anaknya,” kata Herry sebagaimana tertulis dalam berkas dakwaan.
Baca Juga:Diskominfo Kabupaten Subang Usulkan Internet Gratis untuk Sekolah DasarJantung Berdebar Akibat Minum Kopi, Berikut Cara Mengatasinya
- Herry Wirawan Bukan Ustadz
Wakil Sekretaris Majelis Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanulhaq, mengutuk keras pemerkosaan yang dilakukan oleh Herry Wirawan kepada 12 anak didiknya.
“Saya tidak ingin menyebut dia seorang ustaz karena dia tidak pernah mondok, tidak pernah terafiliasi dengan pesantren manapun. Kecuali dia pernah ikut kursus di salah satu lembaga dan dia mencoba membuat lembaga itu,” ujar Maman kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).
Herry disebutnya bukanlah seorang ustaz, apalagi jika disebut kiai karena bukan berasal dari lingkungan pesantren. Sehingga, ia tidak memiliki sanad keilmuan yang jelas dan klaim pesantren yang disematkan pada lembaganya tidak memiliki jaringan alumninya.
“Sekali lagi ini bukan pesantren, ini hanya lembaga yang menyediakan pendidikan kesetaraan dan mengumpulkan anak-anak dari daerah-daerah baik dari Garut,” ujar Maman.
- Santriwati Dijadikan Kuli
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengecam aksi Herry Wirawan yang memperkosa 12 santriwati. MUI Jabar bahkan menemukan informasi santriwati dijadikan kuli oleh Herry.
“Malah yang saya prihatinnya itu santrinya dari kampung yang tidak punya biaya dan dibebaskan, tapi santrinya disuruh kerja bakti, sampai ada yang disuruh ngebantu, ngaduk segala macam, nah itu kan sudah tidak benar,” ujar Sekretaris Umum MUI Jabar Rafani Achyar.
Rafani prihatin atas kasus yang terjadi di Bandung itu. Dia mengecam perbuatan Herry. Namun, Rafani mengatakan perbuatan itu hanya dilakukan oleh oknum pribadi bukan lembaga pesantren.
Baca Juga:Mantap, Indonesia Urutan 102 Di Dunia Versi Indeks Persepsi KorupsiPetugas Razia Tempat Hiburan Malam, Satu orang Diamankan Bawa Senjata Tajam
- Embat Duit Korban
Selain itu, Herry juga diduga menilep uang dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada korban. Hal tersebut terungkap berdasarkan hasil penyelidikan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam persidangan. Hanya saja, tidak diketahui dipakai buat apa uang para korban oleh Herry.