SUBANG-Proses pembebasan lahan untuk jalan tol Patimban-Cipali masih harus melalui beberapa tahapan.
Camat Pusakanagara Drs Muhammad Rudi mengatakan, proses penting di depan yang akan ditunggu terkait dengan penetapan lokasi. Penetapan lokasi tersebut nantinya akan dilakukan atau di-SK-kan oleh Gubernur Jawa Barat. “Masih ada beberapa tahapan. Hanya did epan ini sebelum ke pembebasan lahan, penloknya dulu yang ditetapkan,” ujarnya.
Setelah penlok ditetapkan, tentunya lahan-lahan yang akan dilalui akan diinventarisasi oleh Tim Pengadaan Tanah. Sementara untuk penilaiannya akan dilakukan oleh lembaga independen atau tim Appraisal.
Baca Juga:Mewujudkan Amal Terbaik di Sisi Allah SWTModerasi Beragama, Solusi atau Ancaman?
“Penilaian harga tanah itu nantinya oleh tim khusus tersendiri. Baru beranjak ke proses pembayaran lahan jika syarat dan berkas nya lengkap. Itupun memang perlu proses,” ujarnya.
Ia berharap, rencana pembangunan Jalan Tol Cipali-Patimban yang saat ini tahapannya sudah memasuki konsultasi publik terkait dengan pengadaan lahan tol tersebut dapat terus berjalan dengan lancar.
Rudi menyebut, keberadaan Jalan Tol Cipali-Patimban dapat mempermudah akses bagi masyarakat baik berkaitan dengan Pelabuhan Patimuan atau kepentingan masyarakat lain.
“Ketika tol ini sudah jadi, manfaatnya banyak, akses masyarakat yang akan keluar kota itu ke Jakarta atau Karawang, dan wilayah lain bisa lebih dekat dan lancar,” kata Rudi.
Camat juga mengatakan, keberadaan jalan tol Patimban-Cipali juga tentunya diharapkan dapat mendongkrak akses dan mobilitas ekonomi masyarakat di Subang Utara dan Kabupaten Subang secara umum.
“Mudah mudahan dengan keberadaan tol nantinya, selain akses yang semakin mudah, mobilitas tinggi, juga akan berdampak pada perekonomian Subang,” ujarnya.(ygi/vry)