Mengkritisi RUU TPKS

Mengkritisi RUU TPKS
0 Komentar

Pertama, Islam membangun mindset yang benar tentang hubungan pria-wanita. Yakni relasi antara mereka haruslah dalam rangka tolong menolong dalam ketakwaan.

Kedua, Islam menutup rapat celah terjadinya tindak pelecehan seksual. Karena dalam Islam ada kewajiban menutup aurat, menundukkan pandangan, juga larangan berkhalwat.

Ketiga, Islam memerintahkan umat untuk senantiasa melakukan kontrol sosial terhadap perilaku asusila. Umat  diminta mencegah terjadinya khalwat seperti di kampus, di kantor, di kos-kosan dan sebagainya. Bila sudah mengarah pada kemungkaran, wajib dilakukan pencegahan.

Baca Juga:Deciding Upon Swift Products For Literary ExamplesDua Sungai Meluap, 236 Rumah di Desa Karangligar Terendam Banjir

Keempat, Islam memberlakukan sanksi tegas pada pelaku tindakan asusila, apalagi pemerkosaan. Selain mewajibkan menutup aurat bagi pria dan wanita, melarang khalwat, dalam syariat ada sanksi bagi pelaku kekerasan seksual dan pelecehan seksual. Sanksi ini akan membuat efek jera bagi pelakunya sehingga diharapkan akan menjadi pelajaran bagi yang lainnya.

Demikianlah sebagai agama yang sempurna, Islam memiliki solusi bagi setiap persoalan yang menimpa manusia, tidak terkecuali persoalan darurat kekerasan seksual yang terjadi saat ini.

Wallahu a’lam bi showab.

Laman:

1 2 3
0 Komentar