PURWAKARTA-Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Purwakarta memastikan jika bulan ini tak ada agenda pelantikan. Pasalnya, hingga saat ini Bamus belum menerima surat pemberitahuan perihal agenda paripurna pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) atas nama Muhtarom dan Lina Nursilvia Lestari. Sekalipun salah satunya telah mengantongi SK Gubernur Jawa Barat.
Hal itu diungkapkan Anggota Bamus DPRD Purwakarta, Alaikassalam melalui sambungan selulernya, Selasa (14/12). Menurutnya, pada Desember 2021 ini, di Bamus tidak ada agenda paripurna pelantikan PAW. “Kita lihat saja nanti di Januari 2022. Agenda Bamus sampai akhir tahun ini tidak ada agenda pelantikan. Kami juga belum menerima satu pun surat perihal pelantikan PAW,” kata Alek, sapaan akrabnya, kepada wartawan.
Meski demikian, sambungnya, agenda Bamus pada bulan ini bisa saja berubah jika disepakati unsur pimpinan dan anggota Bamus. “Kita tunggu saja, selain aspek administrasi SK dan lain-lain, untuk mengesahkan PAW, mekanisme paripurna di DPRD juga tentunya harus ditempuh,” ujar Alek.
Baca Juga:Robot Dengan Kecerdasan Buatan, Otomatis Mengepel LantaiTarget Tekan Stunting Hingga 14 Persen, BKKBN Fokus Kualitas Kesejahteraan Keluarga
Terpisah, Ketua DPRD Purwakarta yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta, Ahmad Sanusi membenarkan perihal belum adanya agenda paripurna pelantikan PAW dua anggota DPRD Purwakarta dari Partai Golkar. “Belum ada agenda, nanti kalau sudah turun semua SK Gubernur-nya, baru kita lakukan perubahan agenda Bamus,” ujar Ketua DPRD Purwakarta yang kerap dipanggil Haji Amor ini.
Sebelumnya diberitakan, dua orang hasil PAW DPRD Purwakarta dari Partai Golkar segera dilantik. Keduanya, menggantikan H. Komarudin dari dapil VI meliputi Kecamatan Sukatani, Jatiluhur dan Sukasari serta Akun Kurniadi dari dapil III meliputi Kecamatan Pasawahan, Pondoksalam, Wanayasa dan Kiarapedes.
Komarudin meninggal karena sakit, pun halnya dengan Akun Kurniadi. Tercatat, Akun yang merupakan mantan Kadisdik Purwakarta ini bahkan sudah meninggal setahun lalu namun penggantinya baru diajukan baru-baru ini. Hal ini disebabkan dinamika internal di partai berlambang pohon beringin ini cukup alot.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Purwakarta, Oyang Este Binos mengkonfirmasi hal ini. Menurutnya, KPU Purwakarta telah menggelar pleno terhadap dua nama calon pengganti yang diusulkan Golkar, belum lama ini. Berkas PAW hasil pleno bahkan telah diserahkan KPU Purwakarta ke DPRD dan Pemkab Purwakarta untuk diteruskan ke Pemprov Jawa Barat. Sebelumnya, KPU bersama Bawaslu terlebih dulu melakukan verifikasi administrasi (vermin) dan verifikasi faktual (verfak) terhadap dua calon pengganti tersebut. “Sudah. KPU Sudah pleno. Tidak lama setelah KPU dan Bawaslu lakukan vermin dan verfak terhadap dokumen calon berikut orangnya,” kata Binos, Senin (13/12).