SUBANG-Anggaran pemulasaran jenazah pasien Covid-19 sebesar Rp10 miliar terancam tidak akan terserap 100 persen. Hingga akhir tahun, anggaran dari APBD Subang itu baru terserap Rp 5 miliar.
Pemerhati Kebijakan Pemerintah Fadilah mengatakan, seharusnya puskesmas cepat tanggap dalam melakukan pemberkasan untuk proses pencairan anggaran pemulasaran jenazah pasien Covid-19.
“Iya harus cepat tanggap,” jelasnya kepada Pasundan Ekspres, Selasa (14/12).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr Maxi membenarkan serapan anggaran pemulasaran jenazah pasien Covid-19 baru sekitar Rp5 miliar. “Iya serapannya saya rasa baru Rp5 miliaran,” ungkapnya.
Baca Juga:DPRD Dorong Pemkab Kabupaten Karawang Bangun Akses Jalan Penghubung Antar DesaInnalillah, Selebgram Laura Anna Meninggal Dunia
Dokter Maxi mengatakan, proses pencairan anggaran pemulasaran jenazah pasien Covid-19 sampai saat ini terus berjalan. Setiap harinya berbagai puskesmas mengajukan klaim untuk pencairan.
“Iya puskemas-puskemas terus melakukan pengklaiman tiap harinya,” katanya.
Dia mengimbau kepada puskesmas untuk segera membereskan pemberkasan untuk klaim anggaran sehingga bisa segera dicairkan.
Maxi mengaku optimis, anggaran pemulasaran jenazah pasien Covid-19 sebesar Rp10 miliar bisa terserap semua. Jika anggaran tersebut tidak terserap, maka akan menjadi silpa.
“Saya optimis bisa selesai penyerapan sampai 100 persen, walaupun sudah penghujung akhir tahun,” jelasnya.
Dia mengatakan, anggaran untuk pemulasaran tiap jenazah sebesar R5,4 juta. Dari biaya itu sudah termasuk untuk biaya pemakaman, tukang gali kubur, santunan keluarga dan biaya keamanan.(ygo/ysp)