SUBANG-Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, masih terus berlangsung sampai dengan saat ini. Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana meminta masyarakat untuk tetap mendoakan pihak kepolisian agar kasus yang sudah berlangsung selama 120 hari ini cepat terungkap.
“Mohon doa restunya, Insya Allah kita sudah mengumpulkan beberapa saksi yah,” ucap Kapolda saat meninjau gerai Vaksinasi Covid-19 di Polres Subang, Selasa (14/12).
Saat ditanya wartawan terkait dengan kabar penetapan tersangka dalam kasus perampasan nyawa ini, Kapolda pun dengan tegas menyatakan, dalam waktu dekat pihak kepolisian dari Polda Jabar akan segera disampaikan kepada publik siapa dalang dibalik semuanya.
Baca Juga:Belum Tersentuh Bantuan, Warga Mulai Terserang Penyakit Akibat Banjir di PanturaHasil Riset Ruhimat Diinginkan 68,8 Persen Masayarakat Subang Kembali Jadi Bupati, Ini Alasannya
“Dalam waktu dekat sudah mengarah kepada nama-nama tersangka, mohon doanya,” tegasnya.
Kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) sudah memasuki hari ke-120. Namun kasus tersebut masih terbilang alot sampai dengan saat ini. Kasus tersebut sudah ditangani oleh Polda Jabar sejak Senin (15/11) lalu. Sebelumnya, masih ditangani oleh Polres Subang.
Sementara itu, Yosef (55) ayah sekaligus suami dari korban perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, berharap kasus segera terungkap sebelum di hari ulang tahun korban pada 18 Desember mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Yosef melalui kuasa hukumnya, Fajar Sidik, pada Selasa (14/12)
Fajar mengatakan, Yosef kliennya mendesak pihak kepolisian agar kasus dapat terungkap sebelum tanggal 18 Desember 2021. Pada tanggal 18 Desember 2021 itu terdapat momen bagi keluarganya. Momen tersebut yakni hari ulang tahun Amalia Mustika Ratu (23).
Amalia sendiri merupakan salah satu korban dari perampasan nyawa yang terjadi pada tanggal 18 Agustus 2021 lalu. “Harapan dari klien saya, khusunya Pak Yosef mudah-mudahan sebelum jatuh tanggal 18 Desember 2021 ulang tahun Amel, sudah dirilis siapapun itu pelakunya,” ucap Fajar Sidik.
Menurut Fajar, dengan kasus yang sudah dapat diungkap pihak kepolisian sebelum tanggal 18 Desember 2021 itu membuat luka dihati Yosef dapat terobati biarpun hanya sedikit. “Yah dengan sudah terungkapnya, tentu Pak Yosef sedikit menyembuhkan luka atas meninggalnya dari kedua orang tersayang yang tidak wajar tentunya,” katanya.