PURWAKARTA – Berbeda dengan UMKM yang sudah cukup populer di masyarakat. Ekonomi kreatif (Ekraf) di Kabupaten Purwakarta masih dianggap hal yang baru. Tentunya hal ini menjadi tugas bersama untuk lebih mendorong lagi peran semua pihak sehingga ekonomi kreatif bisa lebih berkembang.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan untuk mendukung langkah-langkah diatas, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta telah membuat kebijakan melalui Peraturan Bupati Kabupaten Purwakarta Nomor 96 Tahun 2021 Tentang Komite Ekonomi Kreatif dan Inovasi. “Perbup tersebut dibuat dengan azas kolaboratif yang terintegrasi dan didukung oleh kreatifitas dari sumber daya manusia yang tesedia untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah melalui pelaku ekonomi kreatif dan lain sebagainya,” ujar Ambu Anne saat menerima Kunjungan Kerja Spesifik Bidang Ekonomi Kreatif dari Komisi X DPR RI pada Masa Persidangan II Tahun 2021-2022, di Pendopo Pemkab Purwakarta, Selasa (14/12).
Kata Ambu Anne, kebijakan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam menciptakan dan mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif sehingga mampu memberikan kontribusi baik perekonomian nasional dan meningkatkan daya saing global guna tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan. “Saat ini nomeklatur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah bergabung kembali dari Badan Ekonomi Kreatif, hal ini merupakan tujuan pemangkasan birokrasi yang digagas oleh Presiden RI sehingga upaya ini dapat mempercepat program dalam memajukan perekonomian dibidang ekraf,” ujarnya.
Baca Juga:Kemenag Tegaskan Kasus Rudapaksa Santriwati Bukan di PesantrenBamus DPRD Purwakarta Pastikan Tak Ada Pelantikan PAW Bulan Ini
Langkah-langkah ini, lanjut Ambu Anne menjadi salah satu upaya untuk dapat memperjuangkan, mengusahakan maksud dan tujuan dari pada Pelaku Ekonomi Kreatif. Diharapkan program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat bersinergi dalam memajukan ekonomi, khususnya di Kabupaten Purwakarta.
Berkaitan dengan Kunjungan Kerja Spesifik Bidang Ekonomi Kreatif dari Komisi X DPR RI pada Masa Persidangan II Tahun 2021-2022, Bupati Purwakarta mengatakan, suatu kehormatan bagi jajaran Pemkab Purwakarta dapat hadir di hadapan para wakil rakyat yang konsisten akan pengembangan ekonomi kreatif untuk memajukan kesejahteraan umum, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Sementara, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan, Komisi X DPR RI adalah salah satu dari sebelas Komisi DPR RI dengan ruang lingkup tugas di Bidang Pendidikan, Riset, Olahraga, dan Kepariwisataan. Adapun mitra kerja Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Komisi X DPR RI) meliputi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatiif, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Perpustakaan Nasional. “Hari ini, kita melakukan kunjungan kerja spesifik ke beberapa daerah, diantaranya kr Malang dan Kabupaten Purwakarta. Poinnya, didalam masa pemulihan ekonomi ini, untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif kita dorong agar pemerintah melakukan berbagai program yang menunjang pengembangan ekraf,” kata Dede Yusuf.