SUBANG-Baznas Kabupaten Subang mendapat predikat wajar dalam laporan keuangan tahun 2020 dari Kantor Akuntan Publik (KAP).
Managing Partner Kantor Akuntan Publik Ahmad Raharjo Utomo, Ahmad Toha CPA mengatakan, audit yang dilakukan terhadap Baznas mengenai kebijakan akuntansi, internal dan kebijakan pengurus.
Dari hasil audit, tidak ditemukan ada indikasi yang menyebabkan persepsi negatif atas laporan keuangan.
Baca Juga:Jalan Provinsi di Desa Rancasari Rusak Parah, Kapan Pemerintah Turun Tangan?Motivasi Percepatan Pemulihan Ekonomi, 14 Koperasi Baru di Karawang Disahkan
“Hal itu mengacu pada Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Syariah Nomor 109 Akuntansi, Zakat, Infak dan Sedekah,” jelasnya.
Ahmad menambahkan, laporan keuangan terlampir secara wajar dalam semua hal material posisi keuangan Baznas Kabupaten Subang.(ygo/ysp)