SUBANG-Berbagai program bantuan untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) akan segera rampung dibagikan. Termasuk program bantuan BPUM tahun 2021 yang menyasar 3.000 pelaku UMKM.
Kepala Bidang UMKM DKUPP Kabupaten Subang Dedeh Agustin mengatakan, masih ada yang belum dicairkan oleh penerima bantuan ke Bank BRI. Hal itu diakibatkan adanya pemblokiran rekening yang dimiliki penerima, karena hampir tidak sesuai dengan data yang ada antara HG di pihak bank dan data kepemilikan penerima bantuan tersebut.
“Pengajuan BPUM tahun 2021 yang statusnya HG yang tidak bisa dicairkan, sekarang bisa dicairkan,” katanya, Kamis (16/12).
Baca Juga:Cara Mudah Membuat Konten Youtube Music 2021 RecapLebih Dari 100 Juta Download, Google Podcast Jadi Aplikasi Podcast Pertama Unduhan Terbanyak
Dedeh menjelaskan, untuk penerima BPUM yang belum menerima dan datanya ada, agar segera menghubungi Bank BRI terdekat.
“Yang merasa mendapatkan BPUM atau yang sudah mengajukan, mohon segera mencairkan, dan bila mana sudah ada datanya di Bank BRI tapi masih ditolak, segera menghubungi dinas,” imbuhnya.
Untuk mengetahui sebagai penerima BPUM, dia mengimbau masyarakat mengakses terlebih dahulu laman yang sudah di sediakan PT BRI Cabang Subang.
“Di sana di BRI Cabang Subang menyediakan sistem yang bisa diakses secara real time oleh masyarakat. Jadi sebelum ke kantor BRI, pelaku usaha mikro dapat memastikan terlebih dahulu melalui e-form BRI,” imbuhnya.
Masyarakat diimbau mengakses terlebih dahulu laman tersebut sebelum mendatangi kantor BRI, untuk mencegah terjadinya penumpukan atau antrian penerima BPUM.(idr/ysp)