KARAWANG-Polda Jawa Barat tetap melakukan kegiatan pembatasan mobilitas masyarakat saat libur natal dan tahun baru (Nataru).
Kegiatan pembatasan mobilitas itu dilakukan di seluruh jajaran Polres yang ada dibawah hukum Polda Jawa Barat mulai tanggal 20 Desember 2021 mendatang.
“Kami tetapi melakukan penyekatan atau pembatasan mobilitas masyarakat,” kata Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana saat menghadiri akselarasi vaksinasi nasional dan kegiatan baksos di Mapolres Karawang, Rabu (15/12) kemarin.
Baca Juga:Apel Siaga, PLN UP3 Purwakarta Jamin Keandalan Listrik saat NataruDKUPP Subang Imbau Pelaku UMKM Segera Cairkan BPUM
Suntana menjelaskan di wilayah Jawa Barat akan dibangun pos pelayanan dan pos pengamanan di sejumlah titik perbatasan tiap daerah, perbatasan Jawa Tengah dan DKI Jakarta serta pusat keramaian.
Di lokasi itu akan dilakukan pengecekan mobilitas penumpang atau warga yang akan bepergian dari suatu daerah ke daerah lain.
“Jadi yang sudah kena vaksin atau terima vaksin kami izinkan. Bagi yang belum tidak boleh lewat, ditempat itu jika ada masyarakat belum divaksin kita akan laksanakan vaksin ditempat itu termasuk ada tes antigen juga,” beber dia.
Menurut Suntana, pelaksanaan pembatasan mobilitas dilakukan bersama Pemerintah Daerah setempat dan TNI.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan jika tidak penting tidak perlu bepergian guna menghindari kerumunan.
“Saya imbau kalau tidak penting hindari kerumunan itu lebih bagus. Jadi jika tidak penting diam saja di rumah, akrabkan diri ditengah masyarakat dan di tengah keluarga saat natal dan tahun baru,” tandasnya.(aef/vry)