SUBANG– Honor guru ngaji yang bersumber dari APBD Subang tidak diterima utuh, Â ada sejumlah uang yang diberikan kepada forum setiap pencairan, Berikut jawaban ketua forum mengenai hal tersebut.
Ketua Forum Komunikasi Guru Ngaji Kabupaten Subang, Ustad Tata Tajudin mengatakan, iuran anggota itu diperuntukan untuk makan minum saat kegiatan seperti pengajian rutin, seragam, kartu tanda anggota dan pembinaan.
“Bahkan waktu dulu sampai ada program untuk memberangkatkan umroh, namun saat ini sudah tidak berjalan karena pandemi,” jelasnya.
Baca Juga:Jalan PancasilaSoal Iuran dari Honor Guru Ngaji untuk Forum Capai Ratusan Juta, Ini Kata Pemkab Subang
Tata menyampaikan, setiap forum memiliki program atau kegiatan yang dibiayai dari iuran anggotanya.
Terpisah, Ketua FTHMI Kabupaten Subang, Saeful Hakim membenarkan ada iuran dari guru ngaji. Untuk di FTHMI iuran yang disepakati untuk pencairan saat ini Rp15 ribu. Iuran tergantung dari kondisi, bahkan sebelumnya Rp10.000 per bulan.
Iuran tersebut nampaknya dibenarkan. Sebab dalam AD/ART forum diatur mengenai iuran dari guru ngaji sebagai anggota forum. “Kalau di AD/ART tidak dibahas berapa-berapanya iuran,” ungkap Saepul. (ygo/idr/ysp)