Oleh karena itu, sudah seharusnya dilakukan pengawasan dan penanggulangan bencana. Salah satu cara yang bisa dilakukan yaitu mitigasi bencana.
Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana telah dijelaskan mitigasi adalah upaya yang dilakukan untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan dalam menghadapi ancaman bencana. Implementasi mitigasi bencana diperlukan adanya koordinasi antara Pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat, agar mitigasi juga terlaksana dengan baik.
Salah satu bagian yang harusnya berperan penting dalam mitigasi bencana adalah bidang pendidikan. Penerapan kurikulum pendidikan mitigasi bencana di sekolah perlu dan penting dilakukan, yang tujuannya untuk memberikan pendalaman pengetahuan dan kesiapan dalam melakukan tindakan yang perlu dilakukan, baik sebelum atau pada saat terjadinya bencana alam. Dengan demikian, diharapkan bisa menimbulkan kemampuan berpikir dan bertindak efektif saat terjadi bencana.
Baca Juga:Abu Janda Ngaku Hidupnya Penuh Berkah, Permadi Arya: Padahal Bertahun-tahun Saya Dilaknat KadrunBeasiswa Yayasan As-Syifa Al Khoeriyyah Subang, Ini Besarannya Selam Tahun 2021
Kurikulum 2013 mengatakan mitigasi bencana sudah dimasukkan ke dalam kurikulum nasional. namun sayangnya, materi tersebut belum secara menyeluruh menjangkau seluruh elemen dalam pendidikan. Mitigasi bencana dalam kurikulum 2013 hanya tersampaikan pada mata pelajaran geografi SMA, khususnya pada kelas XI IPS semester genap. Hal ini menyebabkan, siswa yang tidak mengambil penjurusan IPS ataupun siswa pada jenjang yang lain tidak menerima materi tentang mitigasi bencana padahal, semua lapisan masyarakat di Indonesia berpotensi terdampak bencana.
Kita hars berani meniru Jepang yang memberikan pendidikan mitigasi bencana untuk seluruh jenjang pendidikannya. Di Jepang, penanaman kesadaran akan kesigapan terhadap bencana alam ditandai dengan diperingatinya Bousai no Hi yang jatuh setiap tanggal 1 september. Sejak tahun 1982, peringatan Bousai no Hi merupakan kegiatan yang berlangsung selama satu pekan.
Umumnya selama satu pekan, yakni sejak tanggal 30 Agustus sampai dengan 5 September, yang kemudian dikenal dengan Bousai Shuukan atau Pekan Pencegahan Bencana (Widiandari, Arsi. 2021). Selain itu, di Jepang masyarakat selalu disadarkan akan bencana, melalui pendidikan dan selalu diulang-ulang di sekolah sehingga masyarakat sadar. Pemerintah Jepang juga memberikan edukasi tentang kesiapan menghadapi bencana untuk anak-anak sebagai pelajaran wajib di sekolah.