Daftar Kepala Desa Terpilih di Subang Hasil Pilkades Serentak Tahun 2021

Daftar Kepala Desa Terpilih di Subang Hasil Pilkades Serentak Tahun 2021
YOGI MIFTAHUL FAHMI/PASUNDAN EKSPRES PEMUNGUTAN SUARA: Pelaksanaan pemungutan suara Pilkades serentak di Kecamatan Pusakajaya.
0 Komentar

Narca, masyarakat datang ke TPS sudah menerapkan protokol kesehatan (prokes). Mulai dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. “Masyarakat sudah menerapkan prokes. Sebelum menggunakan hak suara mencuci tangan dulu, pakai masker, dan tidak berkerumun, antara pemilih yang satu dengan yang lain. Pemilih datang tidak bersamaan, tapi bertahap menjaga kerumunan,” ucapnya.

Kata Narca, masyarakat menerapkan prokes yang tetat tentunya atas anjuran dari panitia. “Untuk itu, saya apresiasi masyarakat yang sudah menggunakan hak suaranya dengan tetap menerapkan prokes yang ketat,” pungkasnya

Sementara itu, di Kecamatan Pusakajaya, Camat Pusakajaya Drs Vino Subriadi menyebut antusias masyarakat terhadap pelaksanaan Pilkada serentak ini cukup tinggi. Meskipun dalam situasi pandemi Covid-19, namun partisipasi pemilih cukup positif.

Baca Juga:Semerbak Lumpur Jalur Trail di Karawang Menguji Ketahanan OffroaderWaduh, Habib Bahar dan Eggi Sudjana Dilaporkan Ke Polisi Karena Ini

“Alhamdulillah pada pelaksanaan pilkades di 4 desa yang ada di kecamatan Pusakajaya ini berjalan dengan lancar hingga akhir,” imbuhnya.

Dia berharap ke depan pelaku calon kepala desa yang terpilih dapat berkomitmen untuk membangun desa di masing-masing. Selain itu hasil pilkada juga diharapkan untuk kembali melakukan rekonsiliasi dan bersama untuk membangun desa.

Dispemdes Tunggu Laporan Sengketa

Plt Kepala Dispemdes Kabupaten Subang, Dadan Dwiyana mengatakan setelah pelaksanaan Pilkades serentak yang digelar di 58 desa tersebut, pihaknya menunggu apakah ada pelaporan mengenai sengketa dalam Pilkades Serentak. “Barangkali ada yang merasa Pilkades ditempatnya tidak adil ataupun ada kecurangan, kita tunggu laporannya. Tapi mudah-mudahan tidak ada,” ujarnya.

Pelaporan sengeketa tentang Pilkades, Dadan menjelaskan, bisa dilakukan terhitung usai pelaksanan  di bawah dari 7 hari kerja. Peraturan Bupati Subang sudah keluar mengenai penanganan sengketa pilkades. “Itu sudah ada Perbup nya. Ada keterangan pelaporan usai pelaksanaan di bawah 7 hari,” jelasnya.

Bagi pemenang dalam Pilkades Serentak, Dispemdes sudah menyiapkan agenda untuk melaksanakan pembinaan terhadap para kepala desa. Pembinaan bagaimana cara mengatur manajemen pemerintahan desa penggunaan dana dan lainnya. “Kita siapkan itu, untuk pembinaan bagi para pemenang dalam Pilkades Serentak,” katanya.

0 Komentar