Ruas jalan ini, telah mengantongi izin operasi pada 6, Desember 2021 sesuai SK Menteri PUPR 1514/KPTS/M/2021.
Kemudian terkait tarif juga diputuskan lewat Kepmen PUPR 1515/KPTS/M/2021.
Nantinya, akses ini akan terhubung dengan Jalan Tol Cisumdawu yang masih dalam tahap pembangunan dan diperkirakan selesai awal tahun depan. (rc/ded)