JAKARTA – Bank Indonesia (BI) telah resmi merilis sistem pembayaran nasional terbaru, yaitu BI-Fast. Sejumlah 21 bank dikabarkan akan menjadi bank pertama yang memberikan layanan BI-Fast untuk nasabahnya.
Gubernur BI Perry Warjiyo memaparkan, jika ke depannya nanti, pihaknya terbuka dengan seluruh industri pembayaran, baik bank atau juga non bank untuk bergabung dan menggunakan BI-Fast pada tahapan selanjutnya.
Sistem pembayaran BI-Fast diklaim lebih murah jika dibandingkan dengan sistem pembayaran terdahulu.
Baca Juga:Bersiap! BBM Jenis Premium Akan Segera Dihapus, Disusul PertaliteAkhir Tahun, Ini 3 Rekomendasi Model Xiaomi Terbaru 2021
[irp]
Lebih lanjut lagi, Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) sebesar Rp. 6.000 per transaksi, Real-time Gross Settlement (RTGS) maksimal sebesar Rp. 21.000 per transaksi atau maksimal Rp. 45.000 untuk beberapa kali transaksi.
Kemudian, transfer melalui Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) ditarif lebih tinggi dibandingkan BI-Fast, yaitu sebesar Rp. 6.500 per transaksi. Daftar Bank apa saja yang sudah menyediakan layanan BI-Fast mulai Desember 2021?
Diklaim Lebih Murah, Ini Daftar Bank yang Menerapkan BI FAST 2021
- 1. Bank Tabungan Negara
- 2. Bank Tabungan Negara UUS
- 3. Bank DBS Indonesia
- 4. Bank Pertama
- 5. Bank Permata UUS
- 6. Bank Mandiri
- 7. Bank Danamon Indonesia
- 8. Bank Danamon Indonesia UUS
- 9. Bank CIMB Niaga
- 10. Bank CIMB Niaga UUS
- 11. Bank Central Asia
- 12. Bank UOB Indonesia
- 13. Bank Mega
- 14. Bank Negara Indonesia
- 15. Bank Syariah Indonesia
- 16. Bank Rakyat Indonesia
- 17. Bank OCBC NISP
- 18. Bank Sinarmas
- 19. Bank Citibank NA
- 20. Bank BCA Syariah
- 21. Bank Woori Saudara Indonesia
Adanya layanan ini tentu memiliki manfaat bagi masyarakat, yaitu ketika seseorang melakukan transfer maka biaya yang dikenakan adalah Rp. 2.500 rupiah per transaksi, lebih murah dari biasanya. (Jni)