SUBANG-Mekanisme pelantikan kepala desa (kades) terpilih bagi empat desa di Kecamatan Pusakajaya masih digodok. Untuk saat ini, empat penjabat sementara (Pjs) kepala desa dari Kecamatan masih akan tetap bertugas hingga waktu pelantikan tiba.
Camat Pusakajaya Drs Vino Subriadi mengatakan, mengenai waktu pelantikan empat kepala desa tersebut akan menunggu arahan dari Bupati Subang. Saat ini pihaknya masih menjalin komunikasi dan rapat bersama dengan Asda 1 dan Dinas Pemerintahan dan Masyarakat Desa (Dispemdes).
“Ini sedang dibicarakan terkait waktunya. Namun khusus Pusakajaya itu waktunya fleksibel, karena 4 Desa di Pusakajaya kini dipimpin oleh Pjs Kepala Desa,” imbuhnya.
Baca Juga:Ditelantarkan Suami, Ibu Gendong Anaknya Berjalan kaki dari Purwakarta Menuju KarawangIni Biaya Pembuatan Baru dan Perpanjangan Sim A dan Sim C di Polres Subang
Pemkab Subang saat ini tengah melihat data desa yang masa jabatan kepala desanya habis dalam waktu dekat, sehingga akan segera dilakukan pelantikan.
“Kalau untuk desa yang habis masa jabatannya akan segera dilakukan pelantikan, nah karena kita ini kebanyakan Pjs jadi kita akan segera bertemu dengan para Kepala Desa terpilih untuk membicarakan persiapannya,” ucap Vino.
Dia mengatakan, gambaran awal kemungkinan pelaksanaan pelantikan kepala desa akan dipusatkan di satu lokasi. Hal ini dilakukan untuk mengefisienkan waktu pelantikan.
“Jadi nanti kita bisa rapat dengan empat kepala desa terpilih pelaksanaan pelantikannya akan dilaksanakan dimana, termasuk siapa yang hadir, berapa jumlahnya, karena harus ada batasannya,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Subang Asep Nuroni menyebutkan, untuk mekanisme pelantikan kepala desa terpilih hasil Pilkades serentak masih dalam pembahasan. Termasuk apakah pelantikan akan dilakukan secara serentak atau tidak.
“Nanti kita akan bahas terlebih dahulu,” katanya Senin (20/12) di Kantor Bupati Subang.(ygi/ysp)