SUBANG-Menjelang akhir tahun 2021, serapan anggaran Kabupaten Subang sudah mencapai 80,82 persen. Hal itu disampaikan oleh Kabid Perbendaharaan BKAD Subang, Casari saat ditemui di ruangannya pada Rabu (22/12).
Dia menyampaikan, anggaran yang belum terserap saat ini dalam proses pencairan. Itu berkaitan dengan bantuan baik dari provinsi atau nasional.
“Per tanggal 21 Desember kemarin sudah 80, 82 persen, tiga OPD terendah serapan anggaran itu masih Dishub, PUPR dan DPKP,” katanya.
Baca Juga:Jadwal Pelantikan Kades di Subang, Ini Kata Sekda SubangDitelantarkan Suami, Ibu Gendong Anaknya Berjalan kaki dari Purwakarta Menuju Karawang
Sedangkan untuk tiga instansi pemerintahan dengan serapan anggaran tertinggi antara lain Kecamatan Jalancagak, Tanjungsiang, dan Cikaum, masing-masing di atas 95 persen.(idr/ysp)