Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karawang Siapkan Anggaran Rp1 M Bantu Pelaku Usaha

Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karawang Siapkan Anggaran Rp1 M Bantu Pelaku Usaha
0 Komentar

KARAWANG-Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karawang tengah menyiapkan anggaran Rp1 milliar untuk membantu para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah ( UMKM ) di Karawang, dalam program unggulan tahun 2022. Hal tersebut dilakukan, untuk terus membantu para pelaku UMKM mengembangkan produk usahanya, setelah sukses pembuatan legalitas, kemasan produk, sampai pengembangan pemasaran.

Dari program unggulan di tahun 2022 tersebut rencana Pemkab Karawang melalui Dinkop UMKM sudah menganggarkan 1 Milliar berbentuk program bantuan alat. Anggaran diperuntukan bagi pelaku UMKM Karawang yang kemarin sempat terdampak pandemi.

Kepala Seksi (Kasi) Pengembangan, Penguatan dan Perlindungan Usaha Mikro (P3UM) Dinkopukm Kabupaten Karawang, Leoni Whisnuwardhani mengatakan, program tersebut untuk para UMKM yang sudah berjalan selama dua tahun. Program ini bertujuan mengembangkan para pelaku usaha yang memerlukan alat sebagai produksi usaha.

Baca Juga:Pastikan Keberlanjutan Usaha di Pelabuhan Patimban, Namarin: Perlu Ada Kontrak PastiBangunan Pasar Inpres Pamanukan yang Sudah Uzur dan Tua, Ini yang akan Dilakukan DKUPP Subang Tahun Depan

Dalam program ini dibutuhkan 200 pelaku usaha dan masing-masing Rp5 juta, caranya dengan mengajukan proposal. “Untuk program ini, kita akan seleksi pelaku UMKM. 150 untuk para wirausaha yang sudah berjalan dan 50 bagi wirausaha yang pemula, dan bentuk bantuannya pun barang atau alat penunjang usaha,” ucapnya.

Leoni Whisnuwardhani menegaskan, bantuan berbentuk alat sudah sesuai dengan apa yang mereka butuhkan. Karena ini bukan untuk pemula yang baru mulai usaha, tetapi yang sudah berjalan.

Lebih lanjut, nanti para UMKM mengajukan dengan proposal. “Apa yang dibutuhkan untuk penunjang produksi usaha, jadi pemerintah mensupport dalam hal pengembangan usaha mereka,” ujarnya.

Cara mendaftarkannya cukup datang ke kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karawang, lalu sertakan proposal nanti ditindaklajuti oleh tim verifikator.

Berharap dengan adanya nya program ini di tahun 2022, para pelaku UMKM di Kabupaten Karawang bisa terus berkembang dan siap bersaing di pasaran,” paparnya.(aef/vry)

infografis

Pelaku Usaha Terdiri Dari

  1. Industri Rumah Tangga (Makanan dan Minuman)
  2. Pedagang Keliling
  3. Pedagang Menetap
  4. Kerajinan
  5. Salon
  6. Fashion
  7. Percetakan
  8. Bengkel
  9. Fotografi

Persayaratannya :

  1. Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha)
  2. Minimal sudah berusaha di bidang nya sekurangnya 2 tahun
  3. Membuat proposal pengajuan kebutuhan alat penunjang produksi
  4. Bersedia mengikuti pelatihan Inovasi produk sebelum memperoleh bantuan alat penunjang produksi
0 Komentar