SUBANG-Sebanyak 16.000 botol miras berbagai merk dimusnahkan oleh Polres Subang, pada Kamis (23/12) di Mapolres. Miras tersebut diperoleh dari razia penyakit masyarakat atau cipta kondisi jelang Nataru yang dilangsungkan Polres Subang beberapa waktu lalu.
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni. Dia menyebut, pemusnahan miras sudah menjadi bagian dari komitmen Polres Subang untuk perang terhadap narkoba maupun minuman keras.
“Saya mengajak pada seluruh aparat penegak hukum, stakeholder terkait, dan seluruh lapisan masyarakat di Subang untuk menjaga generasi kita dari bahaya narkoba dan minuman keras,” katanya.
Baca Juga:Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karawang Siapkan Anggaran Rp1 M Bantu Pelaku UsahaPastikan Keberlanjutan Usaha di Pelabuhan Patimban, Namarin: Perlu Ada Kontrak Pasti
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Bupati Subang, H.Ruhimat menyampaikan apresiasinya kepada Polres Subang yang terus komitmen memberantas perederan narkoba dan miras di Subang.
“Kita perlu ingatkan berkali-kali jika narkoba, minuman keras itu sama sekali tidak menguntungkan. Malah sebaliknya, sangat merugikan, baik untuk diri sendiri maupun orang lain dan lingkungan,” katanya.
Bupati menyampaikan, memberantas miras dan narkoba bukan saja menjadi tanggungjawab kepolisian, melainkan harus menjadi tugas bersama dan komitmen bersama agar generasi penerus khususnya di Subang.
“Yang masih buka usaha di bidang perdagangan miras saya mengajak untuk mulai hari ini bisa mengganti usahanya, cari usaha yang lebih berkah dan halal, yang memberikan manfaat bukan sebaliknya,” tukasnya.(idr/ysp)