KARAWANG-Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang, memastikan vaksin Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun aman, karena sudah mendapat ijin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, dr. Yayuk Sri Rahayu mengatakan, pemberian vaksin sinovac kepada anak usia 6-11 tahun aman.
Menurut Yayuk, penggunaan vaksin untuk anak usia 6-11 tahun atas dasar izin yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. “Penggunaan vaksin sinovac setelah ada izin emergency use authorization (EUA) dari BPOM. Jadi Insha Allah, vaksin anak usia 6-11 tahun aman. Karena sudah ada kajian dan penelitian,” ujar Yayuk.
Baca Juga:Masyarakat di Kecamatan Pusakajaya Divaksin Saat Terima Bantuan PemerintahBackground Foto Jelek? Begini Cara Menghapus dan Menghilangkan Background Foto Online Gratis
Pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun di Karawang menunggu target vaksinasi lansia mencapai 60 persen dan vaksin masyarakat umum sudah 70 persen. “Saat ini vaksin lansia sudah 55,95 persen. Untuk umum sudah tercapai. Jadi saat ini kami fokus mengejar vaksinasi untuk lansia dulu,” katanya.
Nantinya, untuk syarat vaksinasi anak usia 6-11 tahun pun mudah, hanya membawa kartu keluarga (KK) dan dalam kondisi sehat. Yayuk mengatakan, pemberian vaksin bagi anak ini tentu banyak keuntungan. Diantaranya, anak menjadi lebih kuat imunnya.
“Apalagi sekarang sudah mulai pembelajaran tatap muka. Ini penting untuk kesehatan dan antisipasi adanya penularan Covid-19 menyasar anak usia 6-11 tahun,” katanya.(use/vry)