PUSAKANAGARA– Libur Natal dan Tahun Baru, Aparat dari Polsek Pusakanagara patroli di Pantai Patimban, Sabtu (25/12).
Kegiatan patroli ke tempat wisata pantai Patimban dalam rangka PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level-2 Dan Ops Non Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Inpres No.6 Th 2020 Di Wilayah Hukum Polsek Pusakanagara Polres Subang.
Kapolsek Pusakanagara Kompol Hidayat melalui Kanit Intelkam Polsek Pusakanagara IPTU R.A GANI selaku Padal I Pos Pelabuhan Patimban)
Patroli dilakukan untuk mengingatkan masyarakat yang berwisata agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga:AHY: Selamat Gus Yahya Ketum PBNU, Demokrat Siap BersinergiExamining Simple american mail order brides Programs
“Kita memberikan edukasi pada para pengunjung di pantai Patimban agar senantiasa memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” kata Iptu Ghani.
Sejauh ini dalam pantauan pengunjung pantai Patimban juga tidak terlalu ramai dan masih terkendali. Sehingga tidak terjadi penumpukan masa wisatawan yang berkunjung.
“Di samping itu kebanyakan yang berwisata ke sini itu merupakan Warga lokal di sekitar Pusakanagara, Pusakajaya dan Pamanukan,” imbuh.
Pihaknya juga terus memberikan himbauan kepada pengunjung dan para ledagang di lokasi Pantai Patimban agar mematuhi Surat Edaran Bupati Subang Tentang PPKM Level-2 dan Mematuhi SOP Protokol Kesehatan Covid-19 Dengan Terbiasa Menggunakan Masker, Mencuci Tangan Dan Jaga Jarak.
“Lulu juga tak lupa, memberikan masker kepada pengunjung dan para pedagang di Lokasi Pantai Patimban yang tidak menggunakan masker,” ujarnya. (ygi)