Oleh:
1.Lesmiyati Hariyani, S.Pd.(Guru SMA Negeri Darussholah Singojuruh)
2.Drs.H.Priyono,MSi ( Dosen Fakultas Geografi UMS dan Kolumnis Pasundan Ekspres Jabar )
Menurut Wikipedia istilah literasi berasal dari bahasa latin disebut sebagai literatus yang berarti orang yang belajar. Secara garis besar literasi adalah istilah umum yang merujuk pada kemampuan dan ketrampilan seseorang dalam membaca, menulis, berbicara, menghitung, juga memecahkan masalah di dalam kehidupan sehari-hari. Dengan kata lain, kemampuan seseorang dalam berbahasa tidak bisa dilepaskan dari literasi. Sementara menurut National Institude for Literacy, mendefinisikan sebagai kemampuan individu untuk membaca, menulis, berbicara, menghitung dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian yang diperlukan dalam pekerjaan, keluarga dan masyarakat. Pengertian ini memaknai literasi dari perspektif yang lebih kontekstual dan terkandung makna bahwa definisi literasi pada ketrampilan yang dibutuhkan dalam lingkungan hidup.
Tingkat literasi masyarakat Indonesia berdasarkan hasil survey yang dilakukan Program for International Student Assessment (PISA) yang dirilis Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) pada tahun 2019 menempati urutan ke 62 dari 70 negara atau berada pada posisi 10 negara terbawah yang memiliki tingkat literasi rendah. UNESCO pada 2012 melaporkan bahwa indeks baca baru mencapai angka 0,001% artinya dalam 1.000 orang di Indonesia hanya ada satu orang yang memiliki minat untuk berliterasi.
Baca Juga:Libur Nataru Anggota Polsek Pusakanagara Patroli di Pantai PatimbanAHY: Selamat Gus Yahya Ketum PBNU, Demokrat Siap Bersinergi
Sedangkan rata-rata indeks tingkat membaca di negara-negara maju berkisar antara 0.45 hingga 0.62. Kondisi ini menempatkan Indonesia pada posisi 124 dari 187 negara dalam penilaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Inilah fakta bahwa minat berliterasi di Indoneisa masih rendah.
Menurut Taufiq Ismail, sastrawan nasional pernah menyatakan bahwa siswa sekolah menengah di Jerman wajib menamatkan 22-32 judul buku(1966-1975), Jepang 15 judul buku (1959-1972), Malaysia 6 judul buku (1976-1980), Singapura 6 judul buku(1982-1983), Thailand 5 judul buku (1986-1991). Di Indonesia sejak tahun 1950-1997 terdapat nol buku atau tidak ada kewajiban bagi siswa untuk menamatkan satu judul buku pun. Kondisi ini masih berlangsung hingga sekarang. Rata-rata membaca masyarakat di negara maju antara 6-8 jam dalam sedangkan di Indonesia lama waktu membaca rata-rata hanya 30-59 menit perhari. Artinya kurang dari satu jam.