Matangkan Persiapan Pelantikan Kepala Desa terpilih di Kecamatan Pusakanagara

Jika Langgar Ini Cakades Bisa Didiskualifikasi
0 Komentar

SUBANG-Pelantikan kepala desa terpilih di Kecamatan Pusakanagara rencananya akan digelar pada 6 Januari 2022.

Namun dari 2 desa, hanya Desa Pusakaratu yang terlebih dahulu akan melaksanakan Pelantikan. Sebab, masa jabatan Kepala Desa Gempol Mayo Sumaryo masih berlaku hingga akhir Januari 2022.

Camat Pusakanagara Drs Muhamad Rudi mengatakan, rencananya jika tidak ada perubahan, pelaksanaan pelantikan untuk Desa Pusakaratu digelar pada 6 Januari 2022.

Baca Juga:Tunjang Usaha Pertanian, Pemdes Mekarwangi Lakukan Pengerasan JalanSiswi SMA di Karawang Dicabuli Selama Tiga Hari Tiga Malam, Kasat Reskrim: Korban Mengaku Delapan Kali

“Pelantikannya nanti akan dilaksanakan secara roadshow, jadi bareng dengan Kecamatan Pusakajaya dan Pusakanagara. Nah pagi di kita dulu, di Pusakaratu rencananya,” ucap Rudi.

Dia belum lama ini telah berkoordinasi dengan Kades Pusakaratu terpilih Aan Ana. Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka persiapan pelantikan.

“Meskipun masih ada waktu tentunya harus dipersiapkan dan kita beri tahu informasi awal,” jelasnya.

Senada, Camat Pusakajaya Drs Vino Subriadi mengatakan, mengenai waktu pelantikan empat kepala desa tersebut akan dilaksanakan pada 6 Januari 2022.

“Rencananya akan dilakukan di dua titik. Jadi Desa Kebondanas dan Karanganyar bareng. Lalu yang kedua mungkin agak sore Bojongjaya dan Bojongtengah di satu titik juga,” imbuhnya.

Meski demikian pihaknya juga masih akan berkoordinasi dengan empat kepala desa terpilih. Hal itu dilakukan juga terkait dengan kesiapan dan persiapan pelantikan tersebut.(ygi/ysp)

0 Komentar