Perjalan Kasus Bansos Covid-19 yang Jerat Aa Umbara Sutisna

Perjalan Kasus Bansos Covid-19 yang Jerat Aa Umbara Sutisna
FOTO ISTIMEWA DITAHAN: Bupati Bandung Barat Non Aktif, Aa Umbara Sutisna (kiri), dan anaknya, Andri Wibawa (kanan), menggunakan rompi tahanan seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/4)
0 Komentar

Jaksa juga menuntut agar majelis hakim menghukum Aa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 2,3 miliar. Adapun Andri Wibawa divonis bebas. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan vonis bebas terhadap M. Totoh Gunawan dan Andri Wibawa yang menjadi terdakwa perkara dugaan korupsi pengadaan bansos Covid-19 di Bandung Barat. (sep/vry)

Laman:

1 2 3
0 Komentar