SUBANG-Korban meninggal kecelakaan beruntun di Jalan Jend. Ahmad Yani kemarin petang merupakan pengawal mobil ambulance. Dia adalah Abdul Syahid warga Kampung Palabuan RT. 08 RW. 01 Kelurahan Sukamelang, Kecamatan Subang.
Kanit Gakum Laka Lantas Polres Subang, Suharyadi mengomentari soal meninggalnya korban yang tengah mengawal ambulance.
Suharyadi menjelaskan, mobil ambulance sudah tidak memerlukan pengawalan. Karena sudah dilindungi UU.
Baca Juga:Sambut Kawasan Rebana, Bupati Ajak Birokrat Open Minded3 Penyakit Hati Dalam Islam Yang Ada Di Sekitar, Waspada Amalan Ditolak!
“Makanya suka kita wanti-wanti itu ya khawatirnya begitu. Ambulance itu tidak harus dikawal, kalau perlu sekali emergenci ya hubungi saja kepolisian. Pasti anggota kita siap, tidak perlu ada uang pengawalan atau sebagainya,” ungkapnya, Rabu (5/1).
Dia berharap dengan kejadian kecelakaan yang menyebabkan pengawal ambulance meninggal bisa diambil pelajaran oleh masyarakat, kalau mobil ambulance tidak perlu mendapatkan pengawalan, kecuali oleh kepolisian.
Sementara itu, berdasarkan keterangan saksi yang diwawancarai Pasundan Ekspres, kecelakaan terjadi akibat truk yang datang dari arah Bandung menyalip mobil avanza di depannya. Namun nahas saat hendak menyalip, rombongan pengendara pengawal ambulan datang dari arah berlawanan, sehingga kecelakaan pun tak terhindarkan.(idr/ysp)