Upaya tabal sulam akhirnya dilakukan. Alih-alih memberi kondisi agar para suami mendapat kesempatan kerja lebih luas dan pendapatan yang mencukupi bagi keluarganya, yang ada justru diterbitkanlah UU Ciptaker yang kian menyengsarakan rakyat. Tak cukup sampai di situ, dengan dalih pemberdayaan ekonomi keluarga, para istri yang notabene juga sebagai ibu didorong untuk berdaya dari sisi ekonomi. Menjadilah ketahanan keluarga kian rapuh. Hingga pada gilirannya persoalan multidimensi pun datang bertubi-tubi.
Maka sungguh semua problem yang terjadi itu akar permasalahannya bersifat sistemik. Masing-masing persoalan tak berdiri sendiri-sendiri. Semua bertali-temali akibat dari diterapkannya sistem Kapitalisme yang sekuler dan liberal. Sistem Kapitalismelah yang mejadikan problem ekonomi mendera hampir semua keluarga saat ini. Sistem ini pula yang menjadikan penguasa berlepas diri terhadap hajat rakyat. Mereka sekadar memosisikan diri sebagai penerbit UU dan kebijakan yang nyatanya lebih memihak pada para kapitalis dan korporat.
Jika demikian akar persoalannya, maka penyelesaiannya pun tentu hanya mampu dilakukan secara sistemik pula. Selain sistem Kapitalisme yang makin tampak kerusakannya itu, tersisa dua sistem kehidupan (ideologi) lain yang ada di dunia ini. Keduanya adalah Sosialisme Komunis dan Islam. Jika ideologi Sosialisme-Komunis telah lama ditinggalkan karena terbukti tak menenteramkan jiwa, tidak memuaskan akal, dan jauh dari fitrah insan. Maka tentu pilihannya tak lain hanya kembali pada Islam.
Baca Juga:SumsumThinking About No-Hassle puerto rican brides Secrets
Islam memandang bahwa dalam keluarga itu, suami dan istri memiliki posisi dan tugas masing-masing. Semuanya mulia dalam pandangan Allah ketika mereka taat menjalani perannya. Suami berperan sebagai kepala keluarga, ia adalah penanggung jawab yang akan mengarahkan semua anggota keluaga agar taat akan aturan Illahi. Ia pun berkewajiban menafkahi anak, istri dan tanggungannya yang lain agar terpenuhi semua kebutuhannya. Ketika tanggung jawab dan kewajibannya dilalaikan, maka dosa dan kebencian Allah menanti.
Adapun perempuan dalam keluarga, ia berperan sebagai ummu wa rabbatul bayt. Pengaturan rumah tangga dan semua perkara domsetik adalah wilayah tanggung jawabnya. Mulai dari mengandung, menyusui, mengasuh, mendidik anak sebagai bagian dari amanah mencetak generasi yang kuat fisik, psikis dan agamanya. Juga meyakinkan semua pengaturan di rumah tertunaikan. Jika amanah tersebut ia abaikan maka rida Allah pun tak dapat diraih.