BANDUNG BARAT-Rumor adanya beras yang dianggap tidak layak konsumsi di Desa Sukajaya Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat, disangkal para penyedia beras untuk E-Warong Di Desa tersebut.
Salah seorang penyedia beras untuk E-Warong Atep Ganda mengungkapkan, dirinya mengetahui bahwa ada produknya yang dianggap kurang layak dari media sosial.
Kepada Pasundan Ekspres Atep mengungkapkan, beras yang diproduksinya melalui proses yang ketat untuk mendapatkan kualitas yang baik dan layak bagi masyarakat. “Mulai dari produksi hingga Quality Control sangat ketat, untuk produksi kami lakukan sebaik mungkin. Kami bertanya kenapa sih ada beras seperti itu?” kata Atep saat dihubungi melalui sambungan telpon, Minggu (9/7).
Baca Juga:Jasa Besar Almarhum Dokter Iwan untuk Pembangunan Masjid Jami Al-JihadCara Minum Kopi Untuk Turunkan Berat Badan
Atep mengatakan, setelah pihaknya melakukan penelusuran, Atep menduga ada pesaing bisnis beras yang ingin merusak prodaknya. “Setelah kami telusuri ini rupanya ada persaingan bisnis. Menurut saya sangat kotor sekali, perusahan kami diperlakukan seperti itu,” ucapnya.
Atep menyebutkan, pihaknya akan mengambil upaya hukum lantaran telah dirugikan secara imateril. “Klarifikasi awal sudah dilakukan, dan mungkin kami akan mengambil langkah hukum karena ini sangat merugikan perusahaan kami, dan saya harapkan pihak APH, Kepolisian juga segera terlibat dalam masalah ini, untuk mengungkap di balik berita yang tersebar dimasyarakat,” jelasnya.
Atep mengaku siap mempertanggjawabkan jika benar ada produknya tidak layak bagi masyarakat.
Atep memaparkan, selain ketat dalam QC di pabrik penggilingan beras dan di gudang pihaknyapun menyiapkan tim saat pengiriman untuk benar-benar mengawal beras sampai E-Warong.
“Di masalah QC kami ketat, selain di gudang, Pada saat penyaluran kami pun siapkan tim untuk memastikan barang sesuai dengan permintaan E-Warong. Suatu saat misalkan ada barang kami kurang bagus pada hari itu juga kami ganti. Termasuk mungkin kepada agen kami sosialisasi kalo ada yang kurang baik silakan dikembalikan dan kami ganti,” paparnya.
[irp]
Sementara itu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Sukajaya Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat merasa puas. Pasalnya, komoditi yang disediakan di E-Warong layak untuk konsumsi.