SUBANG-Pimpinan Pondok Modern Gontor Ponorogo KH Hasan Abdullah Sahal, menandatangani prasasti Peresmian Masjid Al Hamid Pondok Modern Darul Falah Cimenteng Subang, pekan lalu.
Masjid Al Hamid seluas 400 meter persegi yang berada di kompleks Pondok Modern Darul Falah Cimenteng Subang, merupakan wakaf dari H Agus Hamid dan Hj Juju Juariah. Dibangun diatas ketinggian dengan arsitektur modern karya Ariston, seorang arsitek asal pekalongan yang juga mewakafkan design gambarnya.
Dalam amanat dan nasehatnya, KH Hasan Abdullah Sahal menekankan kembali pentingnya keberadaan pesantren dalam menjaga akhlak dan masa depan bangsa. Pesantren juga menurutnya menjadi garda terdepan dalam perjuangan merebut kemerdekaan dan mempertahankan keutuhan NKRI.
Baca Juga:Alhamdulillah, Jumlah Anak Di Subang Yang Sudah Menerima Vaksin Covid-19 Capai 39.000Jelang Pemilu 2024, ini yang Akan Dilakukan PDIP Subang, Salah satunya Fokus Kerja Politik untuk Subang
“Para santri yang belajar di pesantren, mendapat pendidikan keagamaan, pendidikan mental dan karakter, pendidikan tentang kehidupan, sehingga kelak terjun ke masyarakat menjadi orang yang terhormat dan berharga serta bermanfaat. Saat ini banyak orang yang dihormati dan dihargai, padahal sejatinya tidak terhormat dan tidak berharga,” katanya.
Pada kesempatan yang lain, Pimpinan Pondok Modern Darul Falah Cimenteng Ustadz Komarudin S.Pd menyampaikan, Pondok Modern Darul Falah Cimenteng Subang, dibangun dengan konsep wakaf. “Pondok ini diwakafkan untuk ummat Islam seluruh dunia. Bukan milik perorangan, keluarga ataupun yayasan tertentu. Seluruh asset nya, baik berupa tanah maupun bangunan diwakafkan. Demikian juga pengelolaannya,” ungkapnya.
Dia menambahkan jika tidak ada kepentingan pribadi ataupun keluarga dalam pengelolaan wakaf pondok tersebut. Semua yang terlibat dalam pengelolaan pondok, kata Komarudin, termasuk pimpinan pondoknya, hanya mempunyai prinsip give, give and give. Tidak ada take and give.
Ketua Dewan Pembinan Yayasan Pesantren Darul Falah Cimenteng H Agus Maulana menambahkan, Pondok ini menjadi ajang untuk semua unsur dan elemen masyarakat untuk berkontribusi terhadap pendidikan masyarakat dari kalangan tidak mampu, agar mendapatkan kualitas pendidikan yang memadai.
Pondok ini katanya juga adalah pondok yang mandiri, tidak boleh diintervensi oleh siapapun. Tidak boleh bergantung pada siapapun. Oleh karena itu harus menjaga kemandiriannya, termasuk kemandirian ekonomi. Untuk itu terus dibangun sumber sumber pendanaan yang berbasis pada wakaf produktif.