SELEBRITIS – Aktris cantik Nia Ramadhani merasa kecewa dan sedih usai dirinya divonis setahun penjara oleh majelis hakim. Matanya menunjukkan tentang bagaimana rasa kecewanya itu
Nia Ramadhani menangis usai mendengar vonis setahun penjara dalam kasus penyalahgunaan narkotika, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 11 Januari 2022.
Kuasa Hukum Nia Ramadhani, Wa Ode Nur Zainab memaparkan, wajar saja jika kliennya, Nia Ramadhani mengungkapkan isi hati dengan kecewa dan menangis dengan adanya putusan Majelis Hakim yang mengesampingkan bahwa ketiga terdakwa merupakan korban penyalahgunaan narkotika
Baca Juga:Dibiarkan Lapuk, Tiga Bangunan SD Bojongsari Karawang AmbrukPedagang Kantin Sekolah di Subang Mengeluh Tak Bisa Jualan Hampir Tiga Tahun, Ini yang Dilakukan PDIP Subang
“Ya wajarlah (menangis). mereka ini sebenarnya telah menjalani rehabilitasi, mengikuti apa yang menjadi hasil ‘assesment’,” jelasnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam sidang, hakim menyebut, Nia mengakui menggunakan narkotika jenis sabu sejak bulan April 2021.
“Bahwa terdakwa dua merasa sedih atas kepergian sang Ayah yang meninggal dunia pada tahun 2014. Terdakwa merasa sedih dan tidak pernah menceritakan kepada siapa pun atas rasa sedihnya. Terdakwa teringat kata-kata teman tentang zat metamfetamin dalam sabu bisa membuat orang capek menjadi kuat, dari sedih menjadi ‘happy’,” imbuh Hakim Ketua Muhammad Damis.
Nia Ramadhani mengaku menjadi sosok yang kuat jika mengkonsumsi sabu, meski ia sadar efek sabu tersebut cuma sebentar.
Nia Ramadhani dan suami, Ardiansyah Bakrie atau Ardie Bakrie, serta juga sopirnya Zen Vivanto, sang sopir divonis satu tahun penjara. (Jni)