Tontonan vulgar seperti itu biasa tayang karena dalam sistem kapitalis media bebas membuat tayangan demi mengejar rating. Tanpa mempedulikan apakah tayangan tersebut akan menimbulkan dampak buruk bagi moral masyarakat. Beginilah yang terjadi dalam sistem Sekuler dimana agama hanya mengatur ritual ibadah dan manusia bebas membuat aturan hidupnya sendiri.
Aturan Islam Solusi Komprehensif
Agama Islam memiliki aturan hidup yang komprehensif, memiliki solusi bagi setiap permasalahan manusia. Termasuk bagi permasalahan kekerasan seksual pada perempuan dan anak ini. Dalam sistem Islam, korban kekerasan seksual akan memperoleh pendampingan psikologis dari ahli yang profesional. Korban akan dengan mudah memperoleh akses kesehatan yang berkualitas dan gratis. Karena pemerintah dalam sistem Islam benar-benar berperan sebagai junnah dan raa’in , sehingga kesejahteraan serta keamanan bisa dirasakan oleh seluruh warga negara. Bagi muslim maupun non muslim.
Sistem peradilan dalam sistem Islam akan memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku kekerasan seksual pada perempuan dan anak. Yakni dirajam sampai mati jika pelaku pernah menikah, ataupun di dera 100x bagi pelaku yang belum menikah. Sanksi tegas ini akan memberikan keadilan pada korban dan memberi efek jera pada pelaku dan akan mencegah terulangnya kasus kekerasan seksual ini. Qadhi atau hakim dalam sistem peradilan Islam akan mengusut tuntas setiap kasus kezaliman dengan seadil-adilnya tanpa memandang status sosial ataupun kedudukan seseorang. Seperti yang terjadi pada Khalifah Ali bin Abi Thalib yang harus rela menyerahkan baju besi nya kepada seorang Yahudi karena Khalifah tidak mampu menghadirkan bukti atau saksi yang menyatakan bahwa baju besi tersebut adalah miliknya.
Baca Juga:Transformasi Digital dan Perubahan Pola Pikir di Dunia Pendidikan129 CCTV Dukung Penerapan 50 Titik ATCS Oleh Dishub
Bagaimana sistem pemerintahan Islam bisa memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi rakyat? Hal ini bisa terwujud karena pemerintah Islam mengelola sendiri SDA tanpa mengizinkan penguasaan oleh swasta apalagi negara asing. Sehingga pemerintah akan memperoleh penghasilan yang besar yang akan disalurkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dengan besarnya penghasilan yang dimiliki pemerintah, maka pelayanan kesehatan gratis dapat terwujud.
Dalam hal zakat, maka kategori penerima zakat sudah jelas tercantum dalam QS At-Taubah ayat 60 yang berbunyi