SUBANG-Antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta cegah aksi kriminalitas di wilayah hukum Polres Subang, Kapolres Subang AKBP Sumarni pimpin langsung Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sekitar wilayah Wisma Karya Subang, pada Selasa malam (11/1).
Alhasil, ratusan botol miras berbagai merk berhasil diamankan pihak kepolisian. Kapolres Subang, AKBP Sumarni mengatakan, kegiatan KRYD ini bertujuan untuk meminimalisir atau mencegah aksi kriminalitas di wilayah hukum Polres Subang, salah satunya di wilayah Subang Kota.
“Kita akan terus lalukan operasi KRYD ini hal tersebut tentunya untuk mencegah hal-hal yang tidak di inginkan, dan salah satunya kita amankan ratusan botol berisi minuman keras (Miras),” ujar Kapolres Subang.
Baca Juga:Terjadi Lagi! Narkoba Di Kalangan Artis, Kini AP Diamankan Kasus Dugaan NarkobaKades Sebut Kewenangan Desa Terpangkas Setelah Terbitnya Perpres No 104 Tahun 2021
Selain itu, dia tetap menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjauhi hal-hal yang tidak baik, dan hal-hal yang merugikan diri sendiri atau orang lain, salah satunya tidak mengkonsumsi miras atau barang-barang terlarang lainnya.
“Kita amankan 602 botol berisi miras dari berbagai jenis dan merk, dan kita pun untuk pelaksanaan operasi KRYD tersebut tidak hanya di Subang kota saja, tetapi kita laksanakan di Wilayah Pantura Subang juga,” ungkap AKBP. Sumarni.
Adapun untuk lokasi operasi tersebut di antaranya, toko minuman berlokasi di Jalan Letjen Soeprapto Subang (Wisma Karya-Subang) sebanyak 307 botol minuman beralkohol berbagai merk dan jenis, toko minuman berlokasi di Jalan Ukong Suta Atmadja Subang (Pasar Panjang-Subang), Sebanyak 107 botol minuman beralkohol berbagai merk dan jenis, toko minuman berlokasi di di Jalan Darmo Diharjo Subang (Terminal-Subang)
“Guna penyelidikan lebih lanjut dari ke 602 Botol minuman berbagai jenis dan merk tersebut, kita amankan di Satres Narkoba Polres Subang,” pungkas AKBP Sumarni.(idr/ysp)