PURWAKARTA-DPRD Purwakarta secara resmi memanggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta. Hal itu terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pasca dan masih berlangsungnya masa pandemi.
Ketua Komisi II Alaikasalam menegaskan, saat ini tengah berupaya untuk meningkatkan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB). “Diketahui bersama jika pajak atas kegiatan pengambilan mineral bukan logam dan batuan, baik dari sumber alam di dalam dan atau permukaan bumi di Purwakarta sangat potensial untuk ditingkatkan. Maka itu kita minta Bapenda untuk bisa bekerja maksimal,” ujarnya.
Beralasan adanya peningkatan galian MBLB di Purwakarta, Alaikasalam meminta dilakukan uji petik secara profesional, bahkan jika bisa menggunakan tenaga independen untuk menentukan jumlah angka yang bisa diambil oleh Negara. “Kita sudah punya angka berapa rupiah per kubik untuk masing-masing jenis material, nah dari berbagai informasi dan kelayakan yang terlaporkan. Kami kira pajak MBLB oleh Bapenda bisa dimaksimalkan,” cetusnya.
Baca Juga:Putaran Kedua, Persikas Berhasil Meraih 3 PoinAbu Janda Malah Seret Kadrun Soal Pemerkosa Belasan Santri Terancam Hukuman Mati
Terpisah, Wakil Ketua LSM Lembaga Garuda Muda Tri Mulyanto menyikapi dugaan adanya kebocoran pajak MBLB di Purwakarta. Menurutnya, dugaan kebocoran tersebut lebih kepada kurangnya pengawasan pada petugas (Pemetik Pungutan) pajak MBLB selama ini. “Padahal kan mudah berhitungnya, adanya info kebocoran pajak MBLB ke negara selama ini. Kami kira lebih kepada kenakalan petugas di lapangan saja. Itu dugaan kami,” lanjutnya.
Pada awal tahun 2022, Kepala Bapenda terjadi peralihan. Dia berharap Bupati dan masyarakat mau berperan memantau pajak MBLB yang pada sekian waktu kurang mendapat perhatian. “Semoga kepala Bapenda hari ini bisa bekerja lebih profesional dan berani. Sebab hari ini negara atau secara substansinya rakyat sangatlah membutuhkan dana pajak untuk pemulihan ekonomi dan pembangunan,” pungkasnya.(mas/sep)