Banyak Sekolah Rusak di Karawang, Pemkab Anggaran Rehab 240 Ruang Kelas Tahun 2022

Banyak Sekolah Rusak di Karawang, Pemkab Anggaran Rehab 240 Ruang Kelas Tahun 2022
Sekda Karawang Acep Jamhuri
0 Komentar

KARAWANG-Banyaknya infrastruktur bangunan sekolah yang rusak, Pemkab Karawang menargetkan tahun 2022 ini bakal melakukan rehab besar untuk 240 ruang kelas yang sudah rusak. Namun, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, melalui Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) dan DPUPR masih menginventarisir ruang kelas sekolah yang menjadi skalla prioritas untuk direhab.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang Acep Jamhuri menyebut akan merehab sebanyak 240 ruang kelas sekolah yang ada di Kabupaten Karawang pada tahun 2022. “Kan, sekarang sudah di inventarisir, kita sudah minta ke Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas PUPR, sesuai arahan Bupati sekolah-sekolah yang rusak agar di prioritaskan, anggarannya sudah ada, untuk tahun 2022 sebanyak 240 ruang kelas akan direhab,” ujar Acep.

Dikatakan, sumber anggaran untuk rehab ruang kelas, terdiri dari APBD dan dana sosial perusahaan atau CSR. “Saya minta CSR itu lebih efisien dan epektif yang memang wilayah managerialnya oleh Bappeda, Perda CSR sudah ada sekarang akan dibuatkan Perbupnya,” terangnya.

[irp]

[irp]

Baca Juga:Indeks Standar Pencemaran Udara di Malam Hari di Karawang Kurang Baik, Ini PenyebabnyaCara Membuka Fitur Trackpad Tersembunyi di iPhone Dan iPad

Dijelaskan, terkait pembuatan Perbup tentang CSR tidak hanya pemerintah daerah nanti pihaknya akan melibatkan akademisi, perusahaan, dan stackholder-stackholder yang berhubungan dengan CSR akan dilibatkan.

Kemudian, agar CSR ini lebih transparan kepada publik sesuai amanat Perda, acep menyatakan, telah meminta sistem CSR itu menggunakan aplikasi. “Amanat Perda, CSR itu harus transparan kan, mungkin saya minta kepada Bappeda supaya pakai aplikasi, nanti di aplikasi itu jelas CSR dari perusahaan ini, kalau sekarang kan melaporkan saja, kita minta CSR sekian keperusahaan dikasih, yah mungkin gembiralah tapi itu harus dirubah sistemnya,” katanya.

[irp]

[irp]

Ditambahkan, pihwknya tekankan di pemerintah daerah menggunakan Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE) berbagai urusan, baik transaksi keuangangan dan pelayanan.  “SPBE kita peringkat ke 5 di Jawa Barat dan peringkat 10 di Nasional,” tambah Sekda.

Kembali menyinggung soal teknis rehab ruang kelas, diakui Sekda belum ditentukan apakah melibatkan pihak ketiga atau akan dilimpahkan kepada pihak sekolah dengan prinsip swakelola. “Namun prosesnya saya belum hapal apakah nanti itu akan swakelola atau dikontraktual, yang jelas itu secara bertahap ruang kelas yang rusak dan ambruk harus selesai,” tandasnya.(use/aef/sep)

0 Komentar