DPRD Agendakan Pelantikan PAW Anggota DPRD Subang

Sekretaris DPRD Subang H.Ujang Sutrisna
YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES PENJELASAN: Sekretaris DPRD Subang H.Ujang Sutrisna saat menjelaskan proses PAW di ruang kerjanya, Rabu (12/1).
0 Komentar

SUBANG-DPRD Subang menjadwalkan akan menggelar pelantikan anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW). Anggota dewan tersebut berasal dari partai NasDem dan PAN.

Mereka antara lain Vonny Angraini dari partai Nasdem yang menggantikan Fajar Trangginas dan Popon Supriatin dari partai PAN yang akan menggantikan almarhum Tatang Kusnandar.

Berkas Vonny Angraini sudah ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat dan akan segera dilantik tanggal 18 Januari 2021.

Baca Juga:Warga Diminta Waspada Cuaca Ekstrem di Purwakarta, Rawan Hujan Disertai Angin Puting BeliungBanyak Sekolah Rusak di Karawang, Pemkab Anggaran Rehab 240 Ruang Kelas Tahun 2022

Sedangkan Popon Supriatin, berkas masih menunggu tanda tangan dari Bupati Subang untuk dikirimkan ke Gubernur Jawa Barat.

Sekretaris DPRD Subang Ujang Sutrisna mengatakan, ada dua agenda untuk PAW dari partai Nasdem dan PAN. Menurutunya, DPRD hanya memfasilitasi saja untuk proses PAW.

“Iya kita hanya memfasilitasi saja untuk PAW,” katanya kepada Pasundan Ekspres, Rabu (12/1).

Mekanisme PAW tersebut antara lain usulan dari partai lalu diteruskan ke DPRD, lanjut ke KPUD, ke Bupati Subang dan berkas ditandatangani Gubernur Jawa Barat. Untuk berkas Vonny Angraini anggraini sudah ditandatangani Gubernur.

“Sesuai dengan rapat badan musyawarah DPRD Subang diagendakan untuk pelantikan ditetapkan pada tanggal 18 Januari 2022,” katanya.

Sementara itu, kata Ujang, tahapan PAW Popon Supriatin untuk pemberkasannnya masih di Bupati Subang.

“Hari ini (kemarin, red) informasinya masih dalam tahap paraf Bupati Subang untuk direkomendasikan ke Gubernur Jawa Barat,” katanya.

Baca Juga:Indeks Standar Pencemaran Udara di Malam Hari di Karawang Kurang Baik, Ini PenyebabnyaCara Membuka Fitur Trackpad Tersembunyi di iPhone Dan iPad

Terpisah, Ketua Bappilu DPD PAN Subang Otok Byantoro mengatakan, sudah mengusulkan untuk proses PAW ke DPP PAN. Lalu berkas sudah dikirimkan ke DPRD.

Berdasarkan aturan, pengganti dari almarhum Tatang yang meninggal dunia yakni suara terbanyak kedua. “Dari DPP PAN, di sulkan Bu Popon untuk PAW,” katanya.(ygo/ysp)

 

0 Komentar