Indonesia sebagai salah satu negara yang tergabung dalam UNFCCC (United Nations Framework Convention on Climate Change) telah dan sedang melakukan upaya mitigasi untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dalam beberapa sektor yakni : Sektor kehutanan, sektor pertanian, sektor limbah rumah tangga, sector industri dan sector energi. Pada sektor kehutanan dilakukan penanaman Hutan Rakyat (HR), Hutan Kemasyrakatan (HKm), Hutan Tanaman Industri (HTI). Pada sektor pertanian antara lain memanfaatkan pupuk organik biopestisida, penggunaan limbah pertanian untuk bio energi dan kompos.
Pada sektor limbah rumah tangga antara lain dilakukan pemanfaatan limbah /sampah menjadi energi yang ramah lingkungan, pengurangan timbulan sampah melalui 3 R (Reduce, Reuse, recycle). Pada sektor industri Kementerian Perindustrian meminta pelaku industri untuk melalukan alih teknologi, salah satunya berupa Regenerative Burner Combustion System (RBCS), yakni teknologi yang digunakan pada tungku pemanasan ulang untuk memanfaatkan kembali gas buang yang masih mengandung energy yang cukup besar agar mampu dihemat seminimal mungkin.
Pada sektor energi antara lain peralihan bahan bakar batubara ke gas, panas dan listrik dengan energi terbarukan contohnya dengan tenaga matahari, tenaga air, tenaga angin dan bio energi.
Baca Juga:A Background In Practical Plans For dutch women for marriageZakat bagi Korban Kekerasan Pada Perempuan dan Anak, Tepatkah?
Tentunya tiap-tiap daerah di Indonesia harus memberi kontribusi dengan upaya mitigasi yang dilakukan di dalam daerahnya sendiri sesuai kemampuan masing-masing daerah.
Pulau Kalimantan yang wilayahnya mempunyai kekayaan alam berupa hutan akan merasakan kondisi yang menurun akibat berubahnya fungsi hutan, baik itu sebagai penghasil kayu dan makanan maupun sebagai pengatur sistem hidrologi. Hal ini berdampak pada ketidak seimbangan ekosistem.
Menyikapi fenomena ini Pemerintah daerah Kalimantan Selatan telah melalukan upaya untuk meminimalisir dampak perubahan iklim tersebut. Salah satunya adalah upaya yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin yang telah bersinergi dengan Kwartir Cabang Pramuka Banjarmasin dengan dibentukknya Saka Kalpataru. Satuan Karya atau disingkat Saka, dalam hai ini Saka Kalpataru merupakan saka dalam pramuka yang bergerak dalam bidang lingkungan hidup yang menekankan pada isu lingkungan, pengelolaan sampah, perubahan ilkim dan konservasi keanekaragaman hayati. Anggota Saka Kalpataru adalah pramuka penegak dan Pandega yang berusia 16- 25 tahun yang terdiri dari perwakulan masing-masing sekolah yang ada di kota Banjarmasin, salah satunya sekolah saya yaitu SMA Negeri 6 Banjarmasin yang saat ini juga termasuk sekolah Adiwiyata.