SUBANG-Penegasan batas desa di Kabupaten Subang sudah rampung. Kepala Bagian Pemerintahan Setda Subang, Wawan mengatakan, saat ini tahapan penegasan batas desa dan kelurahan di Kabupaten Subang sudah sampai pengajuan ke Badan Informasi Geospasial.
“Semua data-data sekarang sudah ada di sana untuk di-quality control, kalau pemetaannya di kita sudah selesai. Cuma ada yang sepakat, dan ada yang tidak sepakat, semuanya dibuatkan berita acara,” papar Wawan, Senin (17/1).
Dia mengungkapkan, keberadaan batas desa atau kelurahan yang sudah terpetakan, harus seusai dengan berita acara yang dibuatkan. Sebab ke depan penegasan batas desa dan kelurahan ini akan segera dicantumkan dalam peraturan bupati.
Baca Juga:Kualitas Air di Karawang Kurang Baik, Ini PenyebabnyaSpesifikasi Samsung Galaxy A32, Smartphone Dibawah Rp4 Jutaan yang Cocok untuk Gaming dan Konten Kreator
“Kita sudah tanya proyeksi penyelesaian quality control di Badan Informasi Geospasial itu sampai kapan, karena pak bupati juga terus tanyakan progres itu ya. Insya Allah akhir Februari ini sudah rampung katanya,” tegas Wawan.
Namun sambil menunggu penyelesaian quality control, bagian pemerintahan Setda Subang sedang dalam proses penyusunan peraturan bupati. Sehingga jika sudah rampung dari Badan Informasi Geospasial, tinggal menyelaraskan.
Dengan adanya penegasan batas desa dan kelurahan apalagi ke depan akan ada pula Perbupnya, kata Wawan, itu akan memiliki banyak manfaat. Nanti akan diketahui kepastian luas Kabupaten Subang, selain luas dari desa atau kelurahan itu sendiri.
“Dengan itu kita akan jauh lebih tertib administrasi, sebagai bahan perencanaan tingkat desa, dan meminimalisasi konflik, itu yang lebih penting,” tukasnya.(idr/ysp)