RAGAM – Pemerintah melaksanakan langkah serius untuk menerapkan minyak goreng satu harga, Rp. 14 ribu per liter
Pelaksanaan tersebut, misalnya dengan melakukan pemantauan penjualan minyak goreng kemasan Rp. 14 ribu di masyarakat. Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menjelaskan bahwa seluruh ritel modern di 34 provinsi dipantau dengan ketat agar bisa mengimplementasikan sesuai ketentuan.
Maka dari itu, Mendag menghimbai jika ada keluhan dan harga yang tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah, Kemendag telah menyiapkan kontak pengaduan dengan hotline khusus.
Baca Juga:Plat Nomor Berubah Warna, Hitam Jadi Putih Mulai 2022ACTIVITY PERSONAL BOOK , SEBUAH PEMBIASAAN PEMBENTUKAN KARAKTER SISWA
Maka, masyarakat dapat mengadukan permasalahan di lapangan ke saluran yang disediakan.
“Kami siap membantu seluruh pihak demi kelancaran implementasi kebijakan minyak goreng kemasan satu harga. Silakan apabila mengalami kendala atau mau menyampaikan keluhan, dapat langsung menghubungi hotline yang kami sediakan,” ucap Mendag Lutfi, Jum’at (21/1) via Jpnn.
Harga Minyak Goreng Rp. 14.000 Sampai Kapan? Begini Penjelasannya
Kementerian Perdagangan menyediakan hotline 24/7 yang bisa diakses oleh seluruh pihak melalui:
- Pesan instan Whatsapp 0812 1235 9337,
- Surel [email protected],
- Konferensi video Zoom dengan ID 969 0729 1086 (password: migor).
Mendag Lutfi pun memastikan, minyak goreng kemasan satu harga di pasar rakyat dan pasar-pasar tradisional.
Saat ini, Kemendag memberikan waktu dalam sepekan sejak penetapan minyak goreng kemasan satu harga pada Rabu, 19 Januari 2022, baik kemasan plastik atau kemasan Jerigen. (Jni)