NASIONAL – Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus, memaparkan tentang peralihan pelat nomor kendaraan warna dasar hitam menjadi putih yang akan dilaksanakan pada 2022.
Menurutnya, perubahan warna plat nomor kendaraan sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 07/2021.
“Kita gunakan pelat putih ke depan agar sistem pengenalan pelat nomor otomatis (ANPR) di dalam ETLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan. Karena hasil penelitian ANPR ini lebih mengenal kepada yang dasarnya putih tulisan hitam,” ucap Yusri dalam keterangannya, Jum’at, 21 Januari 2022 dihimpun via Fin.
Baca Juga:ACTIVITY PERSONAL BOOK , SEBUAH PEMBIASAAN PEMBENTUKAN KARAKTER SISWAHUT Baznas Subang Ke-21, Dimeriahkan Khiatan Massal Dan Santunan Kepada Santri Dhuafa
Ia menjelaskan, peralihan warna dasar tersebut mempunyai manfaat untuk masyarakat, misalnya mendukung sistem tilang elektronik berbasis kamera dan parkir elektronik.
Ia juga membenarkan penggunaan chip berteknologi Radio Frequency Identification (RFID). Chip tersebut memiliki beragam kegunaan untuk masyarakat.
“Chip tersebut memang benar akan ada, apalagi sekarang sudah revolusi 4.0. Chip ini memiliki kegunaan yang banyak sekali,” terangnya.
Chip itu, menurutnya, memuat data kendaraan pribadi. Misalnya terdapat data penindakan bukti pelanggaran serta digunakan untuk tol elektronik dan parkir elektronik.
Ia menyatakan, polisi berkolaborasi dengan pengelola jalan tol dan penyedia kartu tol elektronik. Jika kendaraan ingin masuk tol namun jenis kendaraan dan platnya tidak sesuai, gerbang tol pun tidak akan terbuka.
“Ini semua tanpa membebani masyarakat, tanpa ada biaya-biaya. Kami meminta dukungan sambil kita jalan pelan-pelan tahun ini untuk sosialisasi,” paparnya.
Korlantas Polri mencanangkan peralihan pelat kendaraan dengan berbasis penggunaan RFID. Pasalnya, di sejumlah negara maju penggunaan RFID pada plat nomor kendaraan bukanlah hal yang baru.
Baca Juga:Mengharukan! Single Moms Cantik Ini Rela Jadi Driver Taksi Online Demi Anak-anaknyaMinta Maaf, Arteria Dahlan: Masyarakat Sunda Adalah Keluarga
Sistem itu dianggap tepat, sebab bisa terintegrasi dengan sistem lain, di antaranya untuk pembayaran parkir, tarif tol, dan memantau pelanggaran pengemudi. (Jni)