SUBANG-Pemkab Subang mengusulkan pembangunan rumah sakit di Pantura senilai Rp72 miliar. Usulan tersebut sudah disampaikan ke Pemprov Jabar akhir tahun 2021.
Hal itu diutaran Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr Maxi pada pekan lalu ke media.
“Benar kami, waktu itu sudah mengajukan ke pemerintah provinsi, untuk pembangunan rumah sakit di Pamanukan,” ujar dr. Maxi.
Baca Juga:Tenaga Honor Segera Dihapus Pada 2023! Guru Honorer Mulai ResahIstilah Kecanduan Gadget, Sering Dijumpai Sehari-Hari
Maxi mengatakan, realisasi pembangunan rumah sakit tersebut belum bisa dipastikan. Kini Pemkab Subang masih menunggu jawaban dari pemprov.
“Mudah-mudahan saja, bisa tahun ini direalisasikan pembangunannya,” tambahnya.
Sebelumnya Anggota DPRD Kabupaten Subang dapil V Albert Anggara Putra menanggapi positif rencana pembangunan RSUD Pantura.
Pembangunan rumah sakit tersebut akan dilakukan antara di Kecamatan Pusakajaya atau Sukasari, yang masuk dapil V.
“Soal rencana pembangunan RSUD di Pantura tentunya harus kita sambut dengan positif,” kata Albert.
Dia mengatakan, mengenai rencana tersebut harus dipastikan dan disiapkan dari segi anggaran, meskipun sudah masuk dalam Perpres Nomor 87 tahun 2021.
”Soal anggaran ini kan masih belum ada kepastian, meskipun memang ditarget 2022 ini ada pembangunan. Tapi saya harapkan kepada eksekutif untuk mempersiapkan anggaran itu. Sumbernya dari provinsi atau pusat tentunya harus dikejar, tentu kita juga akan mendorong bersama-sama,” tukasnya.(idr/ygi/ysp)