SUBANG-Gedung Aula MUI dan LPTQ Kabupaten Subang telah diresmikan oleh Bupati Subang, H Ruhimat, Senin (24/1). Gedung ini diharapkan bermanfaat untuk menunjang kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan.
Aula yang berada di lingkungan kantor MUI itu dibangun di atas tanah hak guna bangunan milik pemda. Luas bangunan 21,6 meter x 13,2 meter. Biaya pembangunan aula sebesar Rp750 juta bersumber dari dana hibah pemda dan swadaya.
Bupati Subang H Ruhimat mengapresiasi gedung aula tersebut yang memiliki konsep serbaguna. “Gedung ini sangat representatif,” ujarnya.
Baca Juga:Warga Desa Bojongtengah Arug Jalan Kabupaten Secara Swadaya Dihantam Puting Beliung, Puluhan Rumah di Cimayasari Rusak
Ruhimat berharap gedung tersebut bisa dioptimalkan untuk kegiatan-kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan. Dia meminta kepada seluruh jajaran MUI agar bisa memelihara dan memanfaatkan gedung aula ini dengan sebaik-baiknya.
“Gedung ini adalah aset yang dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang, saya harap dengan gedung yang baru ini, MUI bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.
Bupati mengatakan, MUI telah hadir di tengah-tengah masyarakat. Keberadaannya sangat diperlukan dalam membimbing, membina dan mengayomi seluruh kaum muslimin. MUI juga membantu mencari solusi atas permasalahan yang berkaitan dengan keumatan termasuk permasalahan baru yang sifatnya kekinian.
“Semoga dengan adanya gedung ini, bisa dimanfaatkan untuk mencapai tujuan-tujuan MUI,” jelasnya.
Ketua MUI Kabupaten Subang KH Abdul Manaf mengucapkan terimakasih kepada Pemda Subang yang telah peduli dengan membantu pembangunan gedung aula MUI dan LPTQ.
Dia berharap gedung aula yang telah dibangun dapat dimanfaatkan secara optimal dalam melaksanakan program-program untuk menunjang percepatan pembangunan moral spiritual mencapai Subang Jawara. “Sinergitas dan kebersamaan mutlak di perlukan, untuk itu pihaknya sangat berharap, semua pihak dapat memanfaatkan aula untuk diskusi menata program sebaik- baiknya,” jelasnya.Ketua Pembangunan gedung H Eddy Mulyadi Wijaya SSos MSi menyampaikan, pembangunan gedung aula merupakan program yang direncanakan sejak 2021 dan akhirnya dapat teralisasi.
“Pemanfaatan gedung aula ini untuk kepentingan keagamaan dan pembinaan Tilawatil Quran di Kabupaten Subang. Sekalipun secara fisik bangunan ini telah selesai dan sudah dapat digunakan, namun untuk sarana penunjang peralatan kantor lainnya masih belum tersedia, antara lain kursi meja serta peralatan elektronik lainnya,” ujarnya.(ygo/ysp)