Dijelaskan Lovita, tahun 2022 Samsat Subang akan intens melakukan akselerasi dan kolaborasi. “Samsat Subang memiliki pengalaman kolaborasi dengan para petugas penelusur Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). Dengan cara mendatangi para wajib pajak, petugas penelusur yang berjumlah 22 orang tersebut melakukan tugasnya dengan maksimal. Petugas wajib meminta perjanjian kesanggupan dan kesiapan secara tertulis kapan wajib pajak akan membayar pajaknya,” ujar Lovita.
Selain mempertajam tugas para penelusur tersebut, Samsat Subang juga kolaborasi dengan BUMDes sebagai katalisator pembayaran pajak yang memudahkan dan mendekatkan layanan. Di Tahun 2022, Samsat akan intens menggelar operasi simpatik yang menggandeng kepolisian, Jasa Raharja dan Dishub Subang. “Samsat Subang akan lebih gencar lagi menerapkan Zona integritas taat pajak kendaraan bermotor (Zonita Pamor) bagi para ASN di Subang, yang memiliki kendaraan pribadi dan juga SKPD yang memiliki kendaraan plat merah agar membayar pajak tepat waktu,” kata Lovita.
Lovita mengatakan, Pendapatan Bagi Hasil Pajak Provinsi, mempunyai peranan dalam pelaksanaan dan peningkatan pembangunan daerah. Pajak yang dibayarkan akan kembali lagi ke masyarakat. Seperti pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan moda dan sarana transportasi umum dan sarana pembangunan serta pelayanan kesehatan masyarakat.
Baca Juga:Popon Digugat, DPD PAN Subang Ancam Pecat Kader Tidak PatuhProgram Salasi Cegah Bahaya Penyakit DBD di Purwakarta
Para ASN Bapenda Jabar yang bertugas di Samsat Subang yang mendapatkan penghargaan antara lain, Lovita A.R,
Kepala P3DW Kabupaten Subang, Ahmad Zayyidin Ansori Kasi Pendataan dan Penetapan, serta Yaya Sudia Kasubag TU.(ygo/vry)