BANDUNG BARAT – Ucapan politisi PDIP, Arteria Dahlan yang pernah meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) sebab berbicara dalam bahasa Sunda dicopot dari jabatannya memancing emosi masyarakat suku Sunda.
Seperti diketahui, Anggota DPR itu tidak setuju terhadap Kajati yang menggunakan bahasa Sunda sewaktu rapat dan rakernas, sebab menurutnya pejabat harus menggunakan bahasa Indonesia supaya apa yang disampaikannya dimengerti oleh semua orang.
Walaupun dia sudah mengklarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat Sunda, sejumlah organisasi kemasyarakatan, LSM, tokoh masyarakat hingga Lembaga Adat Sunda tetap bereaksi. Mereka akan mengadakan aksi unjuk rasa damai ke Gedung DPR RI di Jakarta pada Kamis (27/1/2022).
Baca Juga:Ada Bullying di Sekolah di Subang, DP2KBP3A: Lapor Kepada Kami!Bebal
“Kami akan bergabung bersama puluhan organisasi di wilayah Jawa Barat mendatangi Gedung DPR untuk menyampaikan aspirasi karena ucapan Arteria Dahlan sudah mencederai suku Sunda,” kata Ketua Lembaga Adat Kabuyutan Lembang, Ade Juhaeri, Rabu (26/1).
Di gedung wakil rakyat, lanjut dia, Lembaga Adat Kabuyutan Lembang tidak akan mengadakan orasi seperti pendemo lainnya tetapi hanya akan mengirimkan surat pengaduan kepada Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
“Pernyataan beliau sudah menyinggung perasaan masyarakat Sunda, kami mengecam keras atas perkataan Arteria Dahlan. Untuk permintaan maaf kami terima, tapi proses hukum tetap dijalankan,” ucapnya.
Rencananya, sekitar 10 orang perwakilan Lembaga Adat Kabuyutan Lembang akan berangkat dari Lembang sekitar pukul 07.00 WIB dengan menggunakan kendaraan roda empat lalu berkumpul dengan massa lainnya di rest area Tol Cipularang.
“Tuntutan kami di Jakarta hanya pengaduan saja tentang munculnya bahasa yang kurang berkenan yang diucapkan Arteria kepada warga Jawa Barat, khususnya orang Sunda,” ucapnya.
Kasus Arteria Dahlan, menurut dia, harus menjadi bahan pelajaran untuk semua pihak agar berpikir matang sebelum membuat pernyataan publik.
“Kami mengingatkan beliau. Disadari atau tidak, pernyataan itu bakal memecah belah persatuan dan kesatuan yang sudah dirumuskan pejuang terdahulu dengan diikrarkan Sumpah Pemuda,” pungkasnya.(eko/sep)