BANDUNG BARAT-Pelaksanaan untuk mengembangkan dan menata kawasan Gua Pawon di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), selama ini belum berjalan lancar. Salah satu faktor penyebabnya ialah, status lahan di sekililingnya yang masih dikuasai oleh masyarakat.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), KBB, Heri Partomo mengakui, bahwa selama ini status tanah di kawasan Gua Pawon masih menjadi kendala dalam melakukan penataan. Intervensi pemerintah tidak dapat leluasa sehingga ada program yang akhirnya tersendat.
“Kalau sekarang sudah mulai ada titik terang, dengan adanya hibah lahan dari warga sekitar ke Pemda KBB,” terangnya, Kamis (27/1).
Baca Juga:BPN Karawang Targetkan 57.000 Sertifikat PTSL Tahun 2022Belum Semua Desa di Subang Siap Hadapi Perubahan
Heri mengatakan, tanah warga yang dihibahkan oleh pemiliknya kepada pemerintah daerah tersebut luasnya sekitar 3.000 meter persegi. Lokasi tanahnya ada di dekat kawasan gua dan museum pawon yang dulu sempat dibangun dan akan kembali dilanjutkan.
Sekarang ini, Museum Gua Pawon di Kampung Cibukur RT 2 RW 15, Desa Gunungmasigit, Kecamatan Cipatat kondisinya memprihatinkan, pasalnya sejak dibangun tidak terurus. Tetapi dengan adanya hibah tanah maka pembangunannya dapat diteruskan.
Museum Gua Pawon dibangun tahun 2011 dengan anggaran dari dana bantuan Provinsi Jawa Barat sebesar Rp1,8 miliar. Museum berdiri di atas lahan seluas 1.000 meter persegi.
Museum tersebut tidak terurus dan pembangunannya tidak selesai sebab tidak bisa dilepaskan dari status lahannya.
“Kalau sekarang akan lebih leluasa karena status tanahnya sudah menjadi milik pemerintah dan itu sedang diurus dengan pihak BPN,” terangnya.
Nantinya Museum Pawon itu bisa menjadi tempat penyimpanan koleksi fosil dan berbagai temuan arkeologi Gua Pawon yang saat ini tersimpan di Balar Bandung.
“Kan banyak fosil atau temuan tulang dan benda-benda lainnya yang terkumpul sejak penemuan pertama fosil Manusia Pawon pada awal tahun 2000-an, nanti bisa disimpan di museum itu,” imbuhnya. (eko/sep)