Ia berharap, nantinya para petani milenial dari Purwakarta bisa mempelajari teknik-teknik di Korea yang kemudian bisa diterapkan di Purwakarta. “Program ini akan kita sosialisasikan ke seluruh masyarakat Kabupaten Purwakarta melalui empat OPD, yang pertama adalah Dinas Pangan dan Pertanian l, Dinas Peternakan dan Perikanan, DPMD melalui Camat, Desa dan Kelurahan yang terakhir adalah Dinas ketenagakerjaan yang mempunyai tugas setelah ada rekrutmen itu akan melaksanakan pelatihan terutama dalam soal bahasa,” ujarnya.
Ambu Anne juga menjelaskan persyaratan pekerja musiman tersebut diantaranya adalah berusia minimal 30 tahun maksimal 55 tahun, dalam keadaan sehat dan ada banyak persyaratan lagi yang harus dipenuhi termasuk adalah bebas dari Covid-19, tes PCR dan bebas penyakit TBC.(mas/sep)