Oleh karena itu kita sebagai pendidik harus bisa melaksanakan amanat di atas, perilaku akhlak mulia pada anak hendaknya menjadi perilaku sehari-hari dan tidak hanya muncul pada saat-saat tertentu, misalnya hanya pada bulan ramadhan saja, untuk menjadikan perilaku akhlak mulia menjadi perilaku sehari-hari, khususnya sekolah sebagai lingkungan kedua setelah keluarga yang bertugas dan berperan dalam pembinaan akhlak mulia dapat digunakan sepanjang mengacu kepada peraturan yang berlaku dan pedoman yang ada.
Implementasi pendidikan di Indonesia masih berorientasi pada pendidikan berbasis ketrampilan teknis yang lebih bersifat mengembangkan Intelligence Quotient(IQ), namun kurang mengembangkan soft skill yang tertuang dalam Emotional Intelligence (EO), dan Spiritual Intelligence (SQ). Pembelajaran masih berorientasi pada nilai hasil ulangan dan banyak guru yang memiliki persepsi bahwa peserta didik yang memiliki kompetensi yang baik adalah memiliki nilai hasil ujian atau ulangan yang tinggi.
Seiring dengan perkembangan zaman, pendidikan yang hanya berbasiskan hard skill yaitu menghasilkan lulusan yang hanya memiliki prestasi dalam bidang akademis harus dilengkapi dengan pengembangan soft skill (interaksi sosial) sebab sangat penting dalam pembentukan akhlak mulia sehingga mampu bersaing, beretika, bermoral, sopan santun dan berinteraksi dengan masyarakat. Pendidikan soft skill bertumpu pada pembinaan mentalitas agar peserta didik dapat menyesuaikan diri dengan realitas kehidupan. Kesuksesan seseorang tidak ditentukan semata-mata hanya pengetahuan dan ketrampilan teknis (hard skill) saja, tetapi juga oleh ketrampilan mengelola diri dan orang lain (soft skill).
Baca Juga:Cara Mengatasi Penipuan Telepon Versi Luna MayaTahu Formalin di Pasarkan ke Majalengka, Cirebon dan Purwakarta
Pelajar Pancasila adalah perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Profil pelajar Pancasila tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024. Ada 6 dimensi profil pelajar pancasila yang harus diterapkan oleh seorang pendidik. Dimensi ini adalah:
- Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia
Pelajar Indonesia yang berakhlak mulia adalah pelajar yang berakhlak dalam hubungammya dengan Tuhan Yang Maha Esa. Pelajar Pancasila memahami ajaran agama dan kepercayaanya serta menerapkan pemahaman tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Komponen kunci beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia adalah akhlak beragama, akhlak pribadi, akhlak kepada manusia, akhlak kepada alam, dan akhlak bernegara. Nilai akhlak yang selama ini diterapkan dan dijalankan disekolah adalah kejujuran dan semangat belajar, contohnya budaya jujur disekolah adalah pengadaan kantin kejujuran, sekolah yang bebas nyontek dan penyediaan kotak barang temuan diyakini dapat membiasakan hidup jujur pada peserta didik sekaligus dapat menumbuhkan rasa percaya diri, rasa aman, dan sikap menghargai orang lain. Untuk memotivasi semangat belajar peserta didik melalui kegiatan-kegiatan lomba-lomba, pemasangan slogan-slogan di tempat strategis sekolah, dan kegiatan ekstrakurikuler. Dalam usahanya memperkuat iman dan ketakwaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa diharapkan pelajar dengan profil ini menghargai segala bentuk ciptaanNya baik itu alam tempat tinggalnya, manusia lain, tumbuhan, hewan, maupun dirinya sendiri. Dengan menghargai hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa, orang lain, tumbuhan, hewan, dirinya sendiri serta alam maka seorang pelajar dapat memenuhi dimensi ini.